OBORMOTINDOK.CO.ID – Kepolisian Sektor Bunta membubarkan sekelompok pemuda yang sedang berpesta minuman beralkohol di Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sabtu (13/11/2021) malam.
Polisi menemukan sekelompok pemuda berpesta minuman beralkohol itu sewaktu mereka menjalankan patroli rutin malam hari sebagai upaya memberi rasa aman dan nyaman serta mencegah kriminalitas di tengah-tengah masyarakat.
“Ketika diperiksa ternyata mereka sedang mengonsumsi minuman cap Tikus,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko.
Polisi menemukan satu botol minuman beralkohol ukuran 1,5 liter.
Selain itu, kepolisian juga mengamankan dua unit sepeda motor, karena menggunakan knalpot bersuara bising yang oleh warga setempat disebut knalpot brong.
Kepolisian kemudian membubarkan sekelompok pemuda itu. Mereka diimbau pulang ke rumah masing-masing.
“Knalpot brong dan minuman keras kami amankan di Mapolsek Bunta,” kata Iptu Nanang. *