OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui– Sejumlah remaja yang sedang nongkrong di jembatan, tepatnya di Desa Gori-gori, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, sontak berhamburan. Itu setelah melihat patroli polisi mendatangi lokasi tersebut, Sabtu malam (13/2/2021).

Para remaja yang mengendarai sepeda motor itu langsung tancap gas dan menjauh dari petugas patroli.

“Hanya tertinggal dua pemuda yang tidak sempat kabur. Keduanya terlihat sangat ketakutan,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, kepada awak media, Minggu (14/2/2021).

Terhadap kedua pemuda itu, petugas melakukan penggeledahan badan dan di bagasi sepeda motor. Alhasil, ditemukan sebilah badik ditubuh pemuda berinisial MA (18).

“Anggota juga menemukan dua bilah badik di bawah jembatan,” beber Iptu Yoga.

Petugas menduga, badik yang ditemukan di bawah jembatan tersebut adalah milik sejumlah remaja yang telah melarikan diri saat melihat mobil patroli.

“Kedua remaja ini langsung diamankan ke Mapolsek Batui bersama tiga bilah badik dan tiga unit sepeda motor guna dimintai keterangan lebih lanjut,” sebut Iptu Yoga.

Berdasarkan keterangan kedua pemuda ini, sajam dibawa untuk melindungi diri. Namun petugas menjelaskan bahwa apapun alasannya, tidak dibenarkan membawa sajam tanpa izin.

“Karena membawa sajam tanpa izin dapat dijerat UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” terang perwira dua balak ini.

Olehnya itu, polisi mengimbau agar para orang lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya ketika berada di luar rumah guna mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.

“Kami harap peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terlibat kenakalan remaja,” imbau Iptu Yoga.(HPB)

Phian