Pecandu Sekaligus Pengedar Narkotika Ditangkap Polisi Batui

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID – Polsek Batui, Sabtu 4 Desember 2021 di salah satu rumah kos menangkap seorang laki-laki, karena diduga sebagai pecandu dan pengedar narkotika jenis sabu.

Menurut Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata setelah menggeledah rumah kos pelaku MM alias H lingkungan 2, Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai ini, kepolisian menemukan antara lain: 1 gelon jenis sabu ukuran 8 gram, tiga paket sabu, uang Rp1.002.000, dompet hitam, dua unit telelepon seluler, korek api gas, alat ukur, dan pipet 1.

Penangkapan pelaku ini berawal dari laporan masyarakat yang resah, karena di lingkungan mereka ada pengedar narkotika.

Kapolsek Batui bersama enam personel langsung menuju ke rumah kos pada Sabtu siang, karena pelaku diduga tingal di situ.

Melihat polisi datang, pelaku mencoba melarikan diri dengan melompati dinding teras samping rumah kos dan kemudian melompati pagar.

Namun, personel kepolisian mengejar dan menangkapnya. Seketika itu juga, kepolisian menggeledah rumah kos pelaku.

Dari kantung celana pelaku, kepolisian menemukan beberapa barang bukti. Pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. *

 
BACA JUGA:  Gubernur Sulteng Resmi Membuka POPDA XXII di Banggai