Pedagang Korban Kebakaran Enggan Pindah, Pemda Izinkan Bangun Lapak di Ruas Jalan

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Pedagang korban kebakaran pasar Simpong Kabupaten Banggai, yang terjadi sepekan silam atau bertepatan dengan lebaran Idul Fitri tersebut, enggan pindah.

Meraka menolak rencana pemerintah merelokasi mereka ke terminal Kilolapan Kelurahan Tanjung Tuis, dengan alasan tertentu. Akhirnya pemerintah ‘melunak’ dengan tidak memaksa pedagang untuk pindah. Sebagai solusinya Pemkab Banggai, mengijinkan pedagang membangun lapak sementara di ruas jalan.

KUPT Pasar Simpong, Suwandi Daud saat diwawancarai Senin (24/5/2021) mengatakan, seluruh pedagang korban kebakaran sudah diberikan tempat, dan silahkan untuk membangun tempatnya kembali masing-masing.

Sementara lokasi alternatif yakni, ruas jalan jalur dua di sekitar pasar, sudah mendapat persetujuan dari pemerintah maupun Dewan Banggai.

Suwandi selaku KUPT pasar Simpong, sangat menyayangkan salah satu media yang memberitakan pihaknya tidak becus atau tidak tegas menangani pendataan dan beberapa persoalan lainnya.

“Saya hanya menjalankan perintah pimpinan dan putusan bersama, adapun keputusan adalah kebijakan Dinas Perdagangan, kami sifatnya hanya perpanjangan tangan dari dinas saja,” ujarnya.(Mam)

 
BACA JUGA:  OCBC NISP Paparkan Riset Financial Fitness Index Indonesia, Hasilnya Generasi Muda Perlu Segera Check-up dan Perbaiki Kesehatan Finansial