OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi sebagai wujud komitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (13/8/2025) dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan, SH, MH.
Dalam sambutannya, Andi Reza menegaskan pentingnya kesadaran seluruh jajaran dan mitra kerja terkait pencegahan serta pemberantasan praktik korupsi di berbagai lini pelayanan publik.
“Upaya ini merupakan langkah nyata menciptakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional bagi masyarakat,” ujarnya.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Natanel Parhusip, SH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Morowali Utara.
Ia menekankan bahwa integritas dan kejujuran merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan publik. Selain itu, ia menjabarkan langkah-langkah preventif untuk menghindari potensi tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini dihadiri oleh para notaris, PPAT se-Kabupaten Morowali Utara, serta seluruh pegawai Kantor Pertanahan. Kehadiran peserta dari berbagai profesi menunjukkan sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan semakin berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap pelayanan yang diberikan.
Dengan semangat bersama, kegiatan ini mengusung pesan: “Lawan Korupsi, Wujudkan Layanan Bersih.” (teguh)


 
									



