Pekerjaan Sudah Selesai, Kontraktor Lokal Tidak Dibayar

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk — Menyedihkan benar nasip para kontraktor lokal di daerah ini. Mereka sudah bekerja, namun pemerintah daerah belum membayarkan biaya pekerjaan sesuai nilai kontrak. beredar kabar, hal itu terjadi lantaran para kontraktor lokal melaksanakan pekerjaan dengan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil.

sebelumnya dalam rapat bersama komisi II DPRD Banggai terungkap sejumlah pekerjaan fisik yang dibiayai dengan APBD 2019 sudah selesai dikerjakan. Rata-rata, pekerjaan tersebut adalah proyek dengan nilai dibawah Rp200 juta yang digarap oleh para kontraktor lokal. Sayangnya, meski pekerjaan sudah dikerjakan, sebagian pembayarannya belum bisa dilakukan lantaran anggaran proyek yang bersumber dari Dana Bagi Hasil belum disalurkan ke kas daerah.

Dana Bagi Hasil yang banyak tersumbar penyalurannya adalah yang DBH yang berasal dari pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. “Dalam catatan kami, ada sekitar Rp5 miliar DBH prvinsi yang sudah diajukan pencairannya ke keuangan, namun belum cair,” kata kepala seksi perencanaan Dinas TPHP, akir pekan lalu.

Anggota Komisi II DPRD Banggai, Syarifudin Tjatjo, mengatakan, dinas harusnya tidak melakukan kontrak kepada pihak ketiga, jika anggarannya belum jelas tersedia. sebab, jika dipaksakan maka hal itu akan menjadi hutang pemerintah daerah pada tahun anggaran selanjutnya.

Ia mengakui soal banyaknya kontraktor lokal yang belum dibayarkan Pemda. “Rencananya Gapensi akan datang ke dewan, mereka sudah menyampaikan akan meminta dewan untuk membicarakan hal ini dengan Pemda. Mereka adalah kontraktor yang sudah selesai pekerjaan, namun belum dibayarkan,” tutur politisi Golkar itu.(gt)

 
BACA JUGA:  Selain Menteri Susi, Panji, Putra Haji Amir juga Main di Pantai Kilo Lima