OBORMOTINDOK.CO.ID LUWUK- Kerjasama satuan jajaran Polres Banggai, dan Polsek Batui, akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pencurian sepeda motor, handphone serta uang Sebesar Rp 60 juta pada Sabtu (10/8/2019) sekira pukul 09.30 Wita.
Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh SIK SH MH melalui Kapolsek Batui Iptu Chandra mengatakan, penangkapan itu, berdasarkan laporan nomor : LP / 72 / VIII / 2019/ Sek Batui / Res banggai pada 8 agustus 2019 lalu. Di mana kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 Wita di Desa Bone Balantak Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah tepatnya rumah milik Mulia Laide.
Polsek Batui berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Honda CB150R warna merah, 1 buah helm warna hitam, 1 buah Handphone oppo warna hitam serta uang tunai sejumlah Rp 19.600.000 dengan dua terduga pelaku yakni berinisial IM (27) dan MP (71) yang mana keduanya merupakan warga Kabupaten Banggai Laut.
Diceritakan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis 8 Agustus 2019 lalu sekitar pukul 04.30 Wita, dan telah terjadi penggelapan dan pencurian 1 unit sepeda motor jenis Honda CBR 125 warna merah hitam dan uang tunai dengan total senilai Rp 60 juta yang disimpan di dalam tas kopor warna hitam dilemari dalam kamar.
Kejadian itu, baru diketahui oleh korban setelah pihaknya selesai melaksanakan ibadah sholat subuh, kemudian melihat kedua pelaku tidak berada lagi di tempat tidur, dan membawa uang serta sepeda motor milik korban.
Tak menunggu lama pada pukul 07.30 Wita, korban langsung mendatangi Mapolsek Batui guna melaporkan kejadian tersebut. Atas laporan tersebut kemudian pihak Kepolisian Batui yang di pimpin langsung Polsek Batui Iptu Candra bersama anggota polsek Batui langsung menuju TKP dan langsung berkoordinasi dengan unit Jatanras Polres Banggai guna dilakukan penyelidikan dan penangkapan kepada kedua tersangka yang diduga melakukan pencurian penggelapan uang dan motor milik korban.
Dari hasil mencarian Kepolisian kemudian tepatnya di hari Jumat 9 Aguatus sekitar pukul 03.00 Wita, Kapolsek Batui mendapat informasi dari unit Jatanras Polres Banggai bahwa terdapat sepeda motor yang temukan di semak-semak sekitar pelabuhan penyebrangan di Ampana Kabupaten Touna yang identik dengan sepeda motor curian yang digunakan kedua pelaku.
Sekitar pukul 06.00 Wita, kapolsek Batui kembali mendapatkan informasi dari team Jatanras Polres Banggai bahwa kedua pelaku berhasil diamankan oleh team Jatanras Polda Gorontalo saat kedua terduga pelaku turun dari kapal very yang mereka tumpangi dari Ampana.
Kapolsek Batui kemudian melakukan koordinasi dengan Kanteam Resmob Poldalda Gorontalo, Ipda Sucipti, terkait kedua Pelaku pencurian tersebut.
Setelah dipastikan, personil Polsek Batui langsung menjemput pelaku tersebut dan melakukan serah terima dengan Team Jatanras Polda Gorontalo. dan pada Sabtu 11 Agustus 2019 sekitar pukul 07.00 Wita kedua pelaku tersebut langsung dibawa ke Luwuk dan langsung dibawa ke Polsek Batui guna dilakukan proses hukum yang berlaku.(ydi)