OBORMOTINDOK.CO.ID LUWUK- Jajaran Team Maleo Jatanras Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Kamis (22/08), pukul 22.15 Wita, kembali berhasil membekuk pelaku penggelapan di wilayah hukum Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), diseputaran daerah Tanjung Sari, Kelurahan Keraton, Kecamatan Luwuk.
Pelaku yang diketahui beridentitas Sandi Darmawan alias SD (19), yang pernah ditangkap terkait kasus pencurian Ikan Garam tahun 2018 silam, ini dibekuk berdasarkan lapiran polisi nomor LP-B/115/Res I.II/VIII/2019/POLDA SULTENG/ RES PARIMO tanggal 22 Agustus 2019.
“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan oleh Bambang Gafur di Polres Parimo,” ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banggai, AKBP Moch. Sholeh, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Pino Ary, SH, SIK, MH.
Pino menyampaikan berdasarkan laporan polisi, pada Minggu (18/08), sekitar pukul 10.30 Wita, di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parimo, istri pelapor memberikan uang sebesar Rp.610.000 kepada pelaku untuk membayar dan mengambil pesanan barang di Desa Toboli dengan menggunakan sepeda motor Yamaha mio sporty.
“Namun setelah ditunggu-tunggu ternyata pelaku belum juga balik ke tempat semula,” ucapnya.
Lebih lanjut Pino mengatakan, mendapat konfirmasi dari Jatanras Polres, Team maleo Jatanras Polres Banggai segera melakukan lidik terkait hal tersebut.
“Karena pelaku berasal dari Luwuk, Tim Jatanras Polres Parimo mengkonfirmasi kejadian tersebut ke team Maleo Jatanras Polres Banggai. Secara bersamaan saya juga memerintahkan untuk melakukan lidik terkait hal tersebut,” kata Pino.
Pino menegaskan Team Maleo yang telah mengantongi identitas pelaku kemudian melakukan hunting di sekitar Kota luwuk dan menghubungi beberapa informan.
Sekitar pukul 20.00 Wita, lanjutnya, diterima informasi bahwa pelaku diamankan oleh warga di komplek Rajawali. Mendapat informasi tersebut, Team Maleo segera menuju lokasi dimaksud. Namun, ternyata yang diamankan bukanlah pelaku, namun saudara kembarnya.
“Pelaku memiliki saudara kembar identik, sehingga yang diamankan warga bukanlah pelaku, melainkan saudaranya. Namun, ada hal yang bisa membedakan keduanya, yakni tatto di tangan kanan. Tatto mereka bertuliskan nama masing-masing, sehingga bisa diketahui,” lanjutnya.
Tak berhenti sampai disitu, bersama-sama dengan saudara kembarnya, Team Maleo mencari keberadaan pelaku yang terkenal nakal dikeluarganya.
Saat melakukan pencarian keberadaan pelaku, tiba-tiba pelaku melintas didepan Team Maleo dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Sporty hitam dengan kecepatan tinggi. Dan langsung dikejar oleh Team Maleo.
“Setelah sempat terjadi kejar-kejaran, akhirnya pelaku berhasil dibekuk diseputaran wilayah Tanjung Sari dan diamankan ke Mapolres Banggai,” tegasnya.
Saat diperiksa, pelaku mengakui telah mengambil uang milik istri pelapor sebanyak Rp. 610.000 dan melarikan 1 unit sepeda motor milik pelapor.
” Pelaku dan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor mio Sporty milik pelapor dan 1 kunci sepeda motor, diamankan di Mapolres Banggai. Dan selanjutnya menunggu penjemputan dari anggota Reskrim Polres Parimo,” pungkas Pino.(dewi/om)