OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar acara Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah kerja Kabupaten Morowali Utara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Morowali Utara dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Andi Reza Fitrian Eru Setiawan, SH, M.Kn.
Dalam sambutannya, Andi Reza menegaskan bahwa pelantikan PPAT bukan sekadar seremonial atau formalitas, tetapi merupakan gerbang pengabdian yang sarat dengan tanggung jawab.
“Tugas PPAT harus dijalankan dengan kejujuran, disiplin, dan dedikasi penuh demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Adapun dua PPAT yang resmi dilantik adalah Syaiful Kardin, SH, M.Kn dan Ismail TH Sapiu, SH, M.Kn. Kepala Kantor Pertanahan mengingatkan bahwa peran PPAT tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga memiliki dimensi hukum yang sangat penting. Oleh karena itu, setiap akta yang dibuat harus cermat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memberikan perlindungan hukum yang jelas.
Selain itu, Andi Reza berpesan agar PPAT yang baru dilantik senantiasa memahami aturan hukum, menjaga integritas dan netralitas, menjalin sinergi dengan para pemangku kepentingan, serta memperhatikan fungsi sosial dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Melalui sumpah jabatan ini, saya berharap PPAT yang dilantik dapat menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, bersih, dan berintegritas. Sumpah jabatan bukan sekadar ucapan, melainkan janji suci yang harus dijaga sepanjang masa,” tutupnya. (teguh)






