Obormotindok.co.id, Luwuk – Fungsionaris DPD II Partai Golkar Banggai, Ahmad Ridwan sangat menyayangkan adanya insiden pembakaran bendera Partai Golkar di Desa Padungnyo, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.
Adanya insiden ini tentu sangat mencederai proses berdemokrasi yang baik di Kabupaten Banggai. Pasalnya setiap menjelang momentum Pemilu atau Pilkada, di Kabupaten Banggai tidak pernah terjadi pembakaran atribut partai seperti sekarang ini.
Namun begitu, DPD II Partai Golkar Banggai yang dipimpin Samsulbahri Mang dan seluruh kader maupun simpatisan tidak mau terprovokasi dengan hal hal yang bersifat provokatif.
Sebagai pengurus DPD II Partai Golkar Banggai, Ahmad Ridwan mengajak kepada seluruh pengurus, kader dan simpatisan Partai Golkar untuk mempercayakan kasus dugaan pembakaran bendera di Desa Padungnyo Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah kepada pihak hukum.
“Kami percaya sepenuhnya kepada institusi hukum untuk mengungkap kasus pembakaran bendera Partai Golkar di Desa Padungnyo dan biarkan aparat hukum bekerja. Tugas kita sebagai pengurus mengawal proses hukum,” tutur Ahmad Ridwan, Rabu (27/2/2019). (sel)