OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk- Pembelajaran tatap muka di beberapa satuan pendidikan atau sekolah di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, sudah mulai berjalan pada Senin (20/9/2021). dan para siswa diwajibkan taat prokes.
Hal ini sesuai pantauan Polsek Batui terhadap sekolah-sekolah dan Batui dan Batui Selatan.
BACA JUGA : Bupati Proyeksikan Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai 2022 Rp2,49 Triliun
Menurut Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata, pengelola sekolah menggelar pembelajaran tatap muka sesuai Surat Edaran Bupati Nomor : 420/1850/Disdik tanggal 8 September 2021, serta kesepakatan bersama di Dinas Pendidikan.
“Siswa diwajibkan untuk menjaga jarak tempat duduk, selalu memakai masker dan tetap dicek suhu tubuh menggunakan thermo gun,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengimbau guru yang belum ikut vaksinasi tahap II agar sementara waktu tidak mengajar tatap muka.
“Ini sesuai surat edaran Bupati Banggai dan pihak sekolah memahaminya,” tambah Kapolek.
Sementara itu, Harianto Spd salah satu dewan guru di SMAN 1 Batui, mengakui belajar tatap muka mulai dilaksanakan hari ini dengan menerapkan Prokes Ketat. Dalam belajar tatap muka juga pihak sekolah membatasi dan membagi sip kepada siswanya.