Pembukaan Rapat Penyusunan RPJMD Sulteng 2025-2029,  Sekprov Sampaikan Isu Strategis dan Prioritas Pembangunan

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dra. Novalina, MM, secara resmi membuka Rapat Pembahasan Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Acara tersebut berlangsung di ruang Nagana Bappeda, Rabu, 31 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Sekprov Novalina menyampaikan bahwa rancangan teknokratik RPJMD merupakan dokumen perencanaan lima tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah dengan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah. Menurutnya, dokumen ini sangat penting untuk mengarahkan pembangunan daerah ke depan.

Selain itu, dalam Pasal 45 disebutkan bahwa rancangan teknokratik RPJMD dibahas oleh tim penyusun bersama perangkat daerah untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 000.8.2.2/4075/Bangda tanggal 12 Juni 2024, penyusunan rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029 harus diselesaikan paling lambat pada minggu keempat Juli 2024.

Setelah itu, dokumen tersebut akan dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebagai acuan dalam pemilihan kepala daerah.

Sekprov Novalina juga berpesan agar dalam perumusan program-program prioritas pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025-2029, selain memperhatikan permasalahan dan isu strategis daerah, juga harus diselaraskan dan disinergikan dengan agenda teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Adapun isu strategis yang diidentifikasi dalam rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025-2029 meliputi:

Kualitas sumber daya manusia yang belum berdaya saing.

Rendahnya daya saing sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan dan perikanan, serta pariwisata.

Tata kelola pemerintahan yang berkualitas belum sepenuhnya terwujud.

Potensi bencana daerah yang cukup tinggi serta adanya ancaman degradasi lingkungan hidup.

Tingginya ketimpangan antar wilayah akibat kondisi infrastruktur yang belum optimal dan merata.

BACA JUGA:  Interpretasikan Kepekaan dan Kepedulian Sosial, Posko RPP KS Terima Kedatangan Pengungsi Gempa Sulbar

Sekprov Novalina menekankan bahwa isu strategis ini akan menjadi pedoman dalam menyusun visi dan misi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan terpilih.

Di akhir sambutannya, Sekprov Novalina menegaskan bahwa penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025-2029 harus selaras dengan rancangan teknokratik RPJMN tahun 2025-2029.

Hal ini karena rancangan teknokratik RPJMD Provinsi akan menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyusun RPJMD setelah pelantikan kepala daerah terpilih.

Acara ini dihadiri oleh para kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pejabat administrator dan pengawas lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, para operator OPD, serta stakeholder terkait.**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News