Pemda Ajukan RAPBD 2020 ke Dewan, Belanja Ditarget Rp2 Triliun

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.COM, Luwuk – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai telah mengajukan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kabupaten Banggai.

Dalam RAPBD 2020 tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp2 Triliun, dengan rincian pendapatan sebesar Rp2,074 Triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,082 Triliun atau defisit sebesar Rp8 Miliyar.

Target pendapatan daerah yang diproyeksikan pada Rancangan APBD 2020 itu, lebih besar jika dibandingkan dengan penetapan APBD 2019 yang hanya sebesar Rp2,023 Triliun. Sedangkan belanja daerah yang diproyeksikan pada APBD 2020 sebesar Rp2,082 Triliun juga lebih besar dari penetapan APBD 2019 yang hanya sebesar Rp2,035 Triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 diproyeksikan tidak mengalami kenaikan yakni sebesar Rp154 miliar sebagaimana penetapan APBD 2019 yang lalu. Target pendapatan dari Pajak Daerah sebesar Rp64 miliar, retribusi daerah sebesar Rp20 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp2,6 miliar dan lain lain PAD yang sah sebesar Rp67 miliar.

Sedangkan Dana Perimbangan, pada Rancangan APBD 2020 diproyeksikan lebih besar dari penetapan APBD 2019. Jika pada tahun ini hanya ditetapkan sebesar Rp1,4 Triliun, pada Rancangan APBD 2020 diproyeksikan naik menjadi Rp1,5 triliun. Kenaikan Dana Perimbangan terlihat pada Dana Alokasi Umum yang pada penetapan APBD 2019 ditetapkan sebesar Rp909 Miliar, pada 2020 diproyeksikan naik menjadi Rp911 miliar.

Begitu juga pada Dana Alokasi Khusus yang pada penetapan APBD 2019 ditetapkan sebesar Rp281 Miliar, pada Rancangan APBD 2020 di proyeksi mengalami kenaikan menjadi Rp301 Miliar. Sedangkan Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak diproyeksikan sama dengan penetapan APBD 2019 yakni sebesar Rp295 miliar. Kenaikan proyeksi Dana Perimbangan dalam Rancangan APBD 2020 juga terlihat pada Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, yang pada saat penetapan APBD 2019 hanya ditetapkan sebesar Rp381 Miliar, diproyeksikan menjadi Rp411 Miliar.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Terima Penghargaan Opini WTP 10 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan naik. Pada penetapan APBD 2019 belaja daerah ditetapkan sebesar Rp2,035 Triliun, pada Rancangan APBD 2020 diproyeksi naik menjadi Rp2.082 Triliun. Hanya saja, proyeksi kenaikan itu hanya terjadi pada belanja tidak langsung, yang pada penetapan 2019 sebesar Rp1,215 Triliun menjadi Rp1,307 Triliun, sedangkan pada belanja langsung justru mengalami pengurangan dari penetapan APBD 2019 sebesar Rp819 miliar diproyeksikan turun menjadi Rp774 miliar pada Rancangan APBD 2020.(gt)