Pemda Balut Diminta Segera Terbitkan  SK OPP/OPT

oleh
oleh
 Fiktor T. Toliu

OBORMOTINDOK.CO.ID. BALUT-  Sampai saat ini ternyata Ongkos Pemuatan Pelabuhan dan Ongkos Pelabuhan Tujuan (OPP/OPT) atau tarif bongkar muat di Pelabuhan Banggai belum memiliki surat keputusan. Atas hal tersebut, Pemerintah daerah diminta secepatnya menerbitkan SK agar tidak ada lagi keluha penumpang.

Pelaksana tugas SBSI Kabupaten Banggai Laut, Fiktor T. Toliu, mengatakan, tahun lalu pertemuan telah digelar bersama asosiasi buruh, dinas perhubungan, dan kalangan pengusaha. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan tarif bongkar muat. “Sudah ada, tapi menunggu SK,” ujar dia.

Hasil kesepakatan itu, beber Fiktor, telah berada di dinas perhubungan untuk diteruskan kepada bupati Banggai Laut untuk diterbitkan SK. Namun, hingga hari ini belum juga terealisasi. “Kalau sudah ada kan nanti ditempel di pelabuhan,” ucapnya.

Fiktor mengatakan, apabila SK telah diterbitkan buruh pelabuhan sudah memiliki patokan. Jika terdapat keluhan pengguna jasa, asosiasi akan menindaklanjuti dengan memanggil pengguna jasa maupun oknum buruh. “Ini belum ada SK, jadi belum ada dasar kita,” tuturnya.

Fiktor menilai, hal ini harus secepatnya diselesaikan. Sebab, aktivitas perekonomian di Kabupaten Banggai Laut banyak terdapat di pelabuhan. “Supaya semua pihak dapat kepastian, baik pengusaha maupun buruh kita,” katanya.

Dia mencontohkan, di Pelabuhan Luwuk setelah pertemuan bersama asosiasi buruh, dinas perhubungan, dan pelaku usaha, beberapa hari kemudian SK sudah diterbitkan kepala daerah. “Data tarif OPP/OPT pembanding dari pelabuhan tetangga TKBM Luwuk pun sudah kita kasih ke mreka tapi saya heran belum juga keluar,” tuturnya. (MI)

 
BACA JUGA:  Polres Bangkep Gelar Vaksinasi Massal Untuk Komunitas Bentor dan Ojek di Salakan