OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 juta untuk pengadaan seragam majelis taklim, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun aggaran 2020. Belanja seragam majelis taklim tersebut dianggarkan melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai.
Pihak lembaga pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kabupaten Banggai telah melakukan lelang terhadap bantuan yang akan diberikan kepada para majemis taklim yang ada di Kabupaten Banggai itu, dengan hasil lelang dimenangkan oleh CV.Kamiwangi Perkasa, Kecamatan Toili Barat, dengan hasil negosiasi sebesar Rp397.416.000 atau dengan penurunan harga sebesar 2,5 juta dari pagu anggaran.
Sayangnya, Pemda Banggai tidak menyebutkan secara rinci dalam lampiran IIIa Perbup Penjabaran APBD 2020 Perubahan, tentang daftar penerima, alamat dan besaran alokasi hibang barang dan jasa yang bersumber dari APBD, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemda hanya menyebutkan tiga kelompok majelis taklim penerima saja, yakni Majelis Taklim Nurul Iman dan Majelis Taklim WIA, Kelurahan Lempek Kecamatan Nambo, Majelis Taklim Rabiatul Adawiyah Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan. Selebihnya, pemerintah daerah tidak mencatatnya secara jelas. (gt)
Discussion about this post