Pemda Banggai dan Kantor Pertanahan Percepat Reforma Agraria Lewat Rencana Aksi Penataan Akses

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Dalam upaya mempercepat pelaksanaan reforma agraria, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai sedang menyusun rencana aksi penataan akses yang lebih terintegrasi.

Hal ini dibahas dalam Rapat Integrasi Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Banggai yang digelar di Kantor Bappeda Banggai, Luwuk Selatan, Kamis (5/9/2024).

Harjiman, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, menjelaskan bahwa penataan akses yang menyeluruh sangat penting untuk mengatasi berbagai masalah terkait kepemilikan dan penggunaan tanah.

BACA JUGA:  Peserta Latsar CPNS Banggai Tampilkan Inovasi Digital Monitoring Proyek Konstruksi melalui SI MONEV PRO

“Penataan akses ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, mengurangi sengketa tanah, dan mempercepat proses reforma agraria di wilayah kita,” ujar Harjiman.

Dalam rapat tersebut, Gugus Tugas Reforma Agraria akan melakukan evaluasi dan merumuskan langkah strategis yang akan diambil.

Harjiman menegaskan bahwa rencana aksi ini harus berdasarkan data yang akurat, analisis mendalam, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:  Krisis Keuangan DPRD Banggai Teratasi, TAPD Akan Berikan Kelonggaran Tambah Uang Persediaan

“Kunci keberhasilan penataan akses terletak pada sinergi yang baik antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat,” tambah Harjiman.

Bupati Banggai, Amirudin, dalam sambutannya menyoroti dinamika masyarakat yang semakin kompleks, yang menyebabkan permasalahan agraria terus meningkat.

“Dengan semakin bertambahnya penduduk, persoalan tanah, termasuk perambahan hutan, khususnya hutan lindung, menjadi semakin krusial,” ungkap Amirudin.

Ia berharap Gugus Tugas Reforma Agraria mampu merumuskan solusi tepat yang memberikan kepastian hukum dan mengurangi konflik agraria di Banggai.

BACA JUGA:  80 Warga Pedalaman Suku Taa Wana Masuk Islam

“Rapat ini sangat penting untuk kita ikuti bersama, agar kita bisa berdiskusi dan mendapatkan solusi terbaik demi kesejahteraan masyarakat,” tambah Amirudin.

Sebagai informasi, Kantor Pertanahan Banggai telah meluncurkan layanan sertifikat tanah elektronik yang diharapkan dapat mempercepat penerbitan sertifikat dan mengurangi potensi konflik agraria.

“Sertifikat elektronik kini tidak hanya untuk aset negara, tetapi juga sudah bisa digunakan oleh perorangan,” pungkas Harjiman.**