Pemda Banggai Kepulauan Tingkat Keseriusan Penarikan Pajak Resto dan Penginapan

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) terus berupaya memformulasikan peningkatan objek pajak daerah.

Keseriusan itu dapat dilihat dari sosialisasi yang bertema implementasi penerapan online sistem dalam pungutan pajak daerah guna optimalisasi pendapatan Kabupaten Bangkep.

Rerobosan baru ini mulai diresmikan penggunaannya di salah satu objek pajak  di Kota Salakan. Yakni, alat perekam pajak atau ZHEEPOS. Penerapan ZHEEPOS merupakan wujud kerjasama antara Pemda, dalam hal ini Bapenda dengan Bank Sulteng.

Kegiatan itu diikuti oleh Plt Bupati Bangkep, H Rais D Adam, Kepala Bapenda, Abd Muis, kepala Bank Sulteng cabang Salakan, perwakilan Kapolres, Kajari Balut dan Hadir pula  para pelaku usaha disektor restoran atau warung makan dan penginapan.

Plt Bupati Bangkep Rais Adam mengatakan dalam sambutannya, selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi upaya peningkatan PAD dibidang perpajakan. Menurut dia, alat perekam pajak mampu mengoptimalisasi pemasukan pajak ke kas daerah.

“Alat ini juga mampu mencegah pemungutan pajak liar, atau pembayaran pajak berlebihan. Sebab selalu mendapat kontrol dari Bapenda dan Bank Sulteng,” jelasnya.

Rais menjelaskan tentang fungsi pajak berdasarkan perundang-undangan.

Kepala Bapenda Bangkep, Adb Muis menyampaikan, alat perekam pajak telah terpasang sebanyak 10 unit di wilayah kota salakan.

“Pemasangan awal itu merupakan tahap percobaan. Jika mengalami prospek baik, maka akan dilakukan penambahan di seluruh warung makan dan penginapan” tutur Muis. (Dahalan)

 
BACA JUGA:  Akhirnya Jaksa Minta Maaf Setelah 'Usir' Wartawan