Pemda Banggai Komitmen Dukung Otimalisasi Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

oleh
oleh
Kepala Bappeda & Litbang Banggai, Ramli Tongko mewakili Bupati Banggai, Amirudin membubuhkan tandatangan memorandum of understanding antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari se Sulteng atas komitmen mendukung optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. FOTO: OBORMOTINDOK.CO.ID/HO-DKISP BANGGAI

OBORMOTINDOK.CO.ID, PALU- Pemda Banggai berkomitmen mendukung optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Banggai. Komitmen itu sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan bagi tenaga kerja.

Bupati Banggai, Amirudin diwakili Kepala Bappeda Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, S.Sos., ST., M.Si menghadiri agenda Rapat Monitoring dan Evaluasi Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 & Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri sejajaran wilayah Sulawesi Tengah, Selasa (21/11/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah ini bertempat di Aula Lantai 6 Kantor Kejati Sulawesi Tengah, Palu.

Sebagai bentuk keseriusan Pemda Banggai menindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah dan Keputusan Bupati Banggai Nomor 560/935/NAKERTRANS tentang Tim Koordinasi Pembinaan dan Pemantauan terhadap pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan di Daerah Kabupaten Banggai.

Tidak hanya sampai di situ, peran Pemda Banggai melalui penguatan regulasi daerah dan perlindungan pekerja, maka ditingkatkan status regulasi dari Peraturan Bupati (Perbup) ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah yang saat ini Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai telah mencapai tahap penyampaian Laporan Pansus dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Tahun 2023.

Agenda acara juga mencakup penandatanganan MoU yang signifikan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri untuk memperkuat kerja sama di wilayah Sulawesi Tengah. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan sosial dan dukungan hukum bagi pekerja di wilayah tersebut.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Gunernur Sulteng, Bupati dan Walikota se-Sulteng , Deputi BPJS Ketenagakerjaan , Kadis Naker se Sulteng , Kepala Bappeda se Sulteng , Kasi Datun Kejari se Sulteng. (**)

BACA JUGA:  Kecewa, Puluhan Pengemudi Tak Temui Satu Pun Anggota Dewan Banggai