Pemda Banggai Lelang 5 Paket Proyek Jalan Senilai Rp25,3 Miliar

oleh
oleh
Dewa Supatriagama, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Banggai. (Foto : Ist)

OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk — Pemerintah daerah Kabupaten Banggai melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Banggai mulai melakukan lelang atas pelaksanaan proyek tahun anggaran 2020. Sampai saat ini, sebanyak lima paket proyek telah dilelang melalui aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Kelima paket proyek tersebut adalah Peningkatan Struktur Jalan Koyoaan – Dowiwi KecamatanNambo dengan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp5 Miliar, Peningkatan Struktur Jalan Tolisu – Sindang Kecamatan Toili yang juga bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK ) senilai Rp4 Miliar, Peningkatan Struktur Jalan Koninis – Baulolok KecammatanSimpang Raya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp3,5 miliar, Peningkatan Struktur Jalan SP. C – Rantau Jaya Kecamatan Simpang Raya (DAK) senilai Rp4,4 miliar dan Peningkatan Struktur Jalan Salipi – Tanjung Jepara Kecamatan Pagimana (DAK) senilai Rp8,4 Miliar.

“Kami sudah melakukan pengumuman lelang untuk lima paket proyek dengan anggaran tahun 2020,” kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Banggai, Dewa Supatriagama, Kamis (12/3/2020).

Dijelaskan, paket pengadaan yang sudah ditayangkan dalam aplikasi LPSE adalah dokumen pengadaan yang sudah disampaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Bagian Pengadan Barang dan Jasa. Kata dia, lima paket pengadaan tersebut adalah kegiatan Bidang Binamarga Dinas PUPR Kabupaten Banggai.

“Yang sudah masuk baru dinas PUPR Bidang Bina Marga, itulah yang kami lelang,” kata Dewa.

Dijelaskan, dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan, kecepatan proses lelang pengadaan barang dan jasa sangat dipengaruhi oleh kesiapan dokumen tehnis pengadaan yang disiapkan oleh PPK di masing-masing OPD.

“Kalau dokumen tehnisnya sudah masuk, kami sudah bisa memproses untuk lelangnya,” pungkasnya.(gt)

BACA JUGA:  PT GNI Akui Telah Berikan Dana Santuan Rp.21Juta Pada Keluarga Korban Kebakaran di Smelter