Pemda Banggai & PT Pertamina EP Bersepakat Berdayakan Kelompok Tani

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI- Pemda Banggai dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura & Perkebunan (TPHP) Banggai bersama PT Pertamina EP membangun kesepakatan untuk memberdayakan kelompok tani.

Langkah awal pemberdayaan kelompok tani dibalut dalam sebuah perjanjian kerja sama. Untuk mengaktualisasikan perjanjian kerja sama antara pihak perusahaan plat merah itu dengan Pemda Banggai diawali dengan perumusan draf perjanjian kerja sama. Agenda ini berlangsung di ruang rapat CPP Pertamina EP Donggi Matindok Field, Rabu (7/6/2023).

Perumusan draf kerja sama itu tentang pemberdayaan kelompok tani melalui pemanfaatan pupuk biofertilizer pada lahan pertanian.

Rapat teknis yg dilaksanakan adalah untuk merumuskan naskah perjanjian kerja sama. Rumusan kesepakatan bersama itu tentu akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kerja sama dalam hal pemberdayaan kelompok tani melalui pemanfaatan pupuk biofertilizer pada lahan pertanian.
Kerja sama itu bertujuan; pertama, mendukung upaya pemenuhan pupuk bagi petani melalui pemanfaatan olahan produk samping berupa biosulfur menjadi biofertilizer.

Kedua, mendukung upaya peningkatan pendapatan dan kemandirian petani melalui penggunaan pupuk biofertilizer dilahan pertanian.

Ketiga, mendukung peningkatan kapasitas petani dalam mengelola pupuk organik dengan program pendampingan.
Keempat, memperkuat dukungan pengembangan, pemanfaatan dan peningkatan produksi pupuk organik.

Kelima, melakukan perencanaan, monitoring dan evaluasi bersama dalam rangka optimalisasi program dan kegiatan.

Hasil dari rapat teknis yang dilaksanakan menghasilkan draf perjanjian kerja sama yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan siap diagendakan untuk dibahas dalam rapat pleno Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Banggai.

Mereka yang hadir dalam rapat teknis perumusan draf kerja sama antara lain; Kepala Dinas TPHP, Drs. Subhan Lanusi, Kabag. Kerjasama Setda Banggai, Fahmi Arifudin Rizal, SSTP, Field Manager Donggi Matindok, Ridwan Kiay Demak,. Pjs. FM Donggi & Matindok field, Firmansyarullah, Head of Legal Counsel Zona 13 & Zona 14, Rahardyan Prasetyo, HSSE Superintendent, Abdul Syakur Masulili, Sr. Officer Comrel & CID Zona 13, Achmad Setiadi, Community Development Officer, Agil Adieb P.
Ada pula Pengawas Alsintan Muda/ Koordinator Pupuk dan Pestisida, Choirul Ashari Mambuhu, SP, Penyuluh Muda/Koordinator Lahan dan Irigasi, Fadli H. Salawali, SP, sejumlah staf Bagian Kerjasama dan staf staf Dinas TPHP Banggai.**

BACA JUGA:  Banggai Kemungkinan Terjadi Transmisi Lokal Penyebaran Covid-19

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.