OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menyiapkan dana sebesar Rp28,2 miliar untuk rencana pencegahan penyebaran covid-19. Rencana alokasi dana tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPRD Banggai, Rabu (8/4/2020).

Menurut Sekretaris Daerah Abdullah Ali, anggaran sebesar Rp28,2 miliar tersebut diproyeksikan tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, yang secara fungsional melaksanakan percepatan pencegahan penyebaran virus korona. Alokasi anggaran tersebut diantaranya digunakan untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp8,9 miliar, Disperkimtan Rp 1 miliar, Dinas Ketahanan Pangan Rp2,7 miliar, Dinas Peternakan 1 Miliar, Dinas Pariwisata Rp500 juta, Dinas Sosial Rp5 miliar, Dinas TPHP 5 Miliar, dan beberapa OPD teknis lainnya.

Bahkan, pemerintah kecamatan yang menjadi pintu masuk daerah seperti Toili Barat, Nuhon dan Pagimana disapkan anggaran sebesar Rp300 juta. sedangkan kecamatan lainnya yang tidak menjadi pintu masuk juga disiapkan anggaran sebesar Rp50 juta.

Alokasi Anggaran tersebut diperoleh dari hasil pemangkasan anggaran belanja daerah, khususnya belanja barang dan jasa yang jumlahnya sebesar Rp27,3 miliar.

Abdullah Ali juga menjelaskan, sejauh ini Pemda Banggai telah dua kali melakukan pergeseran anggaran belanja mendahului perubahan APBD 2020, pada pergeseran pertama diperoleh anggaran sebesar Rp4,2 miliar, dan pada pergeseran kedua diperoleh anggaran sebesar Rp27,3 miliar. Secara total, jumlah anggaran yang dikumpulkan dari pergeseran pertama dan pergeseran kedua ini sebesar Rp31,6 miliar.

Pemerintah daerah harus menyediakan dana cadangan dan dana tanggap darurat untuk menangani bencana bajir di Desa Pangkalaseang Kecamatan Balantak Utara. (gt)

Phian