OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Guna percepatan penanganan pandemi korona di tahun 2021, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) akan mengalokasihan Dana Alokasi Umum (DAU) APBD tahun 2021 sebesar Rp18 milyar lebih untuk mendukung program vaksinasi Covid-19.
Alokasi DAU untuk dukungan program vaksinasi tersebut, merupakan keputusan mentri keuangan (KMK) nomor 30/KM.7/2020 tentang penggunaan sebagian DAU atau dana bagi hasil lain dalam rangka dukungan pendanaan program vaksinasi Covid-19.
Dalam KMK tersebut, diktum ketiga keputusan itu menetapkan bahwa dukungan pendanaan program vaksinasi bersumber dari DAU, dan masing-masing daerah ditetapkan sebesar 4% (empat persen) dari alokasi DAU tahun 2021 atau sesuai dengan kebutuhan daerah, dengan memperhatikan jumlah penduduk dan jangkauan distribusi vaksin.
“Jadi, total DAU kita (Bangkep, red) tahun 2021 sekitar Rp600 milyar lebih. Jika mengacu pada peraturan tersebut, maka anggaran yang harus dialokasikan sekitar Rp18 milyar lebih. Itu yang harus dialokasikan untuk dukungan program vaksinasi,” jelas kepala Bappeda Bangkep, Aris Susanto saat ditemui sejumlah wartawan diruang kerjanya, Rabu (20/1/2021).
Sesuai petunjuk peraturan menteri keuangan itu, kata Aris, alokasi anggaran tersebut wajib dilaksanakan sebelum minggu kedua Februari 2021. Jika terlambat mengalokasikan maka akan ada sanksi yang diberikan.
Untuk mengalokasikan itu, nantinya akan ada pemangkasan sejumlah program yang tak dianggap prioritas. Sedangkan untuk biaya penanganan virus corona, Pemda mengalokasikan Rp10 milyar di biaya tak terduga.
“Rp 10 milyar itu, bukan hanya membiayai soal penanganan Corona. Tapi untuk mempersiapkan jika kedepannya terjadi bencana alam,” tandasnya.(dan)
Discussion about this post