Pemda Bangkep Tinggalkan Hutang Tagihan PJU 167 Juta

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP-Sudah memasuki pekan kedua PLN Sub Rayon Salakan melakukan pemadaman untuk Penerangan Jalan Umum (PJU), atau yang biasa diketahui dengan sebutan lampu jalan.

Pemadaman PJU ini bukan tanpa alasan. Kepala PLN Sub Rayon Salakan, Ismail Qoharu saat rapat bersama dengan Komisi II DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) mengungkap hal tersebut.

Ismail mengatakan, pemadaman itu dilakukan karena pemerintah setempat belum membayar tagihan PJU selama tiga bulan. Total tagihan PJU dari Januari hingga Maret 2022 mencapai Rp167 juta.

Seharusnya kata Ismail, pemerintah setempat melunasi tagihan PJU ke PLN setiap tanggal 20 bulan berjalan. Namun mengingat kondisi keuangan daerah saat ini, maka pihak PLN masih memberikan kebijaksanaan.

Upaya lain seperti pemberitahuan melalui surat kepada dinas terkait juga sudah dilakukan. Karena sampai saat ini belum ada pembayaran tagihan PJU, maka PLN lekukan pemadaman.

PJU akan kembali diaktifkan, ketika pemerintah setempat sudah menyelesaikan pelunasan tagihan tersebut.(dn)

 
BACA JUGA:  Babinsa Koramil 1311-08/Soyo Jaya Silaturahmi dengan Ibu-Ibu Majelis Ta'lim