Pemda Dan Kejaksaan Negeri Banggai Sepakat Ikat Kerja Sama Melalui MOU

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk-Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai bersepakat untuk mengikat kerja sama melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Banggai Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan tata Usaha Negara.

Kegiatan penandatanganan MOU antara Bupati Banggai, H Amirudin dan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Masnur, SH., M.Hum., MH, dilaksanakan di ruang rapat umum Setda Banggai, Selasa, (31/8/21).

Selain Wakil Bupati Drs.Furqanuddin Masulili, turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si, Staf Khusus Bupati Alimudin M. Nur, Taufan Pratama Zasya, Asisten 2 Setda banggai Alfian Djibran, Asisten 3 Syamsurizal Poma, Kepala BKPSDM Sofyan Datu Adam, Inspektur Inspektorat Imran Suni, Para Kabag Setda Banggai Serta Jajaran Kejaksaan Negeri Banggai.

Kerjasama ini tidak saja dinilai penting sebagai sarana untuk menjaga dalam hubungan antar kedua lembaga, namun penandatanganan nota kesepakatan bersama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemerintah dengan Kejaksaan Negeri Banggai, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya di wilayah Kabupaten Banggai.

Dalam Sambutannya, Bupati Banggai mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan penandatanganan nota kesepakatan bersama. Selain itu, kerja sama ini dalam rangka menghadapi permasalahan dibidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Sehingga, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama ini, diharapkan penyelesaian hukum di bidang perdata dan tata usaha negara akan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Saya berharap penandatanganan ini adalah proses awal kepemimpinan saya, untuk memberikan jaminan hukum lebih baik kedepan dan untuk mempererat tali silaturahmi diantara kita, dan pada giliranya akan menjadi sinergitas demi terwujudnya kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Banggai,” katanya.

BACA JUGA:  Tanggul Jebol, Air Sungai Meluap Rendam 4 Desa Di Kabupaten Morowali Utara

Hal lain juga kata orang nomor satu di Banggai, agar tidak ada salah paham dalam pandangan dan penilaian masyarakat dalam mengantisipasi timbulnya suara miring. Sebab, sangat perlu ditegaskan bahwa MOU ini hanya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Jangan nanti, ada pesan yang mentafsirkan di tengah masyarakat bawah dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama ini Pemerintah Kab. Banggai berusaha membatasi wewenang Kejaksaan untuk memeriksa aparat Pemkab dalam bidang pidana dan pidana khusus ini. Tentunya secara manusiawiyah bahwa kita nantinya akan punya persoalan yang mungkin akan kita selesaikan bersama.

Kembali kata Bupati, dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan bersama ini, akan tercipta aparat pemerintahan yang jujur, lurus dan bebas korupsi. Harapan seperti ini akan terwujud jika aparat Pemerintah berjiwa profesional, jujur dan berkualitas yang dijaga dan dikawal oleh aparat lain.

Usai sambutan Bupati, kegiatan Penandatanganan MOU serta dilanjutkan dengan penyerahan Plakat dari kedua belah pihak antara Pemerintah Kab.Banggai dan Kejaksaan Negeri Banggai.(co)