OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT- Pemda Morowali Utara (Morut) bersama DPRD Morut menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023.
Persetujuan dua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah itu ditandai dengan penandatangan Rancangan APBD Perubahan dalam agenda rapat paripurna DPRD Morut, Rabu (27/9/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali Utara, Wahyu Hidayat Sudirman, SP., didampingi Wakil Ketua II DPRD Morut Muhammad Safri, S.Pd., M.Pd.I,
Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan jasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan Laporan Badan Pembentukan Perda terhadap 2 (dua) Raperda oleh Sekretaris DPRD Morowali Utara Heltan Ransa, S.H.
Dalam sambutannya Bupati Delis menyampaikan bahwa penandatanganan penetapan APBD Perubahan Tahun 2023 bisa sukses, karena kerjasama yang baik seluruh pimpinan pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Morowali Utara.
“Kerja sama yang baik seluruh pimpinan pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Morowali Utara adalah kunci dalam sukses penetapan APBD Perubahan, segala rekomendasi dari pimpinan dan anggota DPRD selama pembahasan anggaran menunjukkan fungsi legislatif dan fungsi eksekutif di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara berjalan harmonis dan sinergis,” jelasnya.
Bupati Delis menyampaikan terkait 2 Raperda yang telah dibahas untuk penetapan merupakan upaya untuk peningkatan produk hukum daerah.
“Pembentukan 2 Raperda yang bertujuan untuk peningkatan produk hukum daerah telah melalui serangkaian proses pembahasan, penyusunan produk hukum dilakukan berdasarkan persetujuan bersama untuk tercapainya visi besar Kabupaten Morowali Utara yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera,” ungkap Delis.
Kegiatan dilanjutkan dengan lenandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun 2023 dan 2 Raperda oleh Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, bersama DPRD Kabupaten Morowali Utara diwakili oleh Wakil Ketua II DPRD Muhammad Safri, S.Pd., M.Pd.I. (**)
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.