Pemda Gagaskan Sekolah Gratis Bagi Anak-Anak Korban Penggusuran Tanjung Sari

oleh
oleh

MOTINDOK-LUWUK. Pemda Banggai melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Banggai siap bebaskan biaya pendaftaran gratis bagi calon siswa baru koban penggusuran asal Tanjung Sari Kelurahan Karaton Kabupaten Banggai.

Hal ini berdasarkan hasil kesepakatan antara pihak DPRD Banggai dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani oleh Bupati Banggai H.Herwin Yatim dan Ketua DPRD Banggai H.Syamsulbahri Mang, 24 jam sebelum hari eksekusi jilid II Senin (19/3/2018) silam, yang diungkap oleh dua tim perumus kesepakatan tersebut yaitu ,Djufrie R Diko  dari perwkilan DPRD Banggai dan Judy Amisudin Asisten I Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.

Dimana dalam Tiga Point yang disepakati tersebut salah satu diantaranya adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai bersedia menggulangi dampak sosial yang terjadi akibat dari penggusuran Jilid II diantaranya penanggulangan masalah kesehatan dan pendidikan.

Sehingga melalui rapat dengar pendapat lanjutan yang digelar Selasa, (06/06/2018) antara perwakilan orang tua murid, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Asisten II Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Kacabdis  Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah dan perwakilan Departemen Agama,serta Anggota DPRD Banggai yang tergabung dalam Komisi Gabungan di ruang sidang khusus, yang didasari oleh hasil kesepakatan tersebut dan didukung oleh UU 45 Pasal 31 ayat 1 dan 2, dan Pergub No 10 Tahun 2017 yang mengatur tentang pembebasan biaya pendidikan bagi masyarakat tidak mampu, melahirkan kesepakatan untuk memberikan kebijakan pembebasan biaya pendaftaran untuk siswa baru di tingkat PAUD,TK,SD,SMP dan SMA, akan tetapi pembebasan biaya tersebut diluar pengadaan seragam sekolah pasalnya pengadaan seragam sekolah tersebut tidak masuk dalam dana BOS, dan diserahkan pada pihak komite sekolah yang bersangkutan.
[artikel number=3 tag=”berita,luwuk,batui” ]
Dalam rapat dengar pendapat tersebuttidak hanya mebahas masalah biaya pendidikan untuk calon siswa dan siswa dari masyarakat korban penggusuran lahan tanjung, akan tetapi juga upaya pemaksimalan pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi calon siwa dan siswa yang tergolong berasal dari masyarakat dan keluarga ekonomi lemah, agar semua genarasi daearah minimal bisa mengecap pendidikan SMA dan SMK, dan  di tahun 2019, pemerintah berncana akan memberikan  dana hiba pada SMK dan SMA., sehingga dengan demikian biaya pengadaan seragam yang diambil kebijakan rapat anggota komite dan orang tua murid dapat ditiadakan.(Tris)

BACA JUGA:  Warga Toili Tewas Tersengat Listrik, Begini Kronologinya!