OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindakop) terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Sosialisasi program ini dilaksanakan di Balai Desa Kolo Bawah, Kecamatan Mamosalato, pada Rabu (16/04/2025).
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar sesaat setelah acara pembukaan Lomba Desa di Desa Kolo Bawah, dan menjadi bagian dari rangkaian sosialisasi yang telah dilakukan di berbagai desa di sejumlah kecamatan lainnya, seiring dengan pelaksanaan lomba serupa.
Hadir langsung dalam kegiatan ini Kepala Dinas Perindakop Morowali Utara, Yanismal Botuale, SE, MM, didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Morut, Drs. H. Andi Parenrengi, serta Camat Mamosalato, IC. Tungka, S.Sos. Turut hadir pula para kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta jajaran perangkat desa dan anggota BPD se-Kecamatan Mamosalato.
Dalam pemaparannya, Yanismal Botuale menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan mendorong kemandirian ekonomi bangsa melalui pencapaian swasembada pangan yang berkelanjutan.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini harus melalui tahapan yang sistematis, mulai dari sosialisasi, musyawarah pembentukan, pengesahan badan hukum, pendataan dan integrasi, hingga pendirian koperasi,” jelas Yanismal.
Ia menambahkan, ada tiga model yang dapat diterapkan dalam pembentukan koperasi ini, yaitu membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, serta merevitalisasi koperasi yang sebelumnya tidak aktif.
Lebih jauh, Yanismal juga memaparkan bahwa koperasi ini nantinya akan memiliki berbagai unit usaha, antara lain gerai sembako, penjualan obat murah, unit simpan pinjam, klinik desa, hingga pengelolaan logistik desa.
Untuk memastikan koperasi berjalan sesuai tujuan, Pemkab Morut akan menerapkan sistem pengawasan dan evaluasi yang ketat. “Pengawasan akan dilakukan secara rutin, dilengkapi dengan evaluasi berkala dan penguatan akuntabilitas,” ungkapnya.
Program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan implementasi dari Asta Cita kedua dan keenam dalam visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, yaitu memperkuat ekonomi rakyat berbasis desa dan mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri. (teguh)