Pemerintah Saudi Buka Penerbangan dari Indonesia Secara Terbatas

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID.– Saudi Arabia sejak 24 Agustus 2021 telah membuka pintunya bagi penerbangan dari Indonesia secara terbatas.

Hal ini diungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi.

“Betul, negara Arab Saudi sudah membuka penerbangan bagi tujuh negara yang ter-suspend selama ini,” ungkapnya dalam diskusi online, Kamis (2/9/2021) di Jakarta.

Selain Indonesia, katanya, negara lain yang diizinkan berkunjung ke Saudi adalah Uni Emirat Arab (UEA), Lebanon, Mesir, India, dan Argentina, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.

Meskipun penerbangan dibuka, Saudi hanya mengizinkan warga ekspatriat yang sudah divaksinasi Covid-19 di  Saudi sebelum kembali ke negara asalnya.

Akan tetapi, syarat itu tidak berlaku bagi warga negara  Saudi, diplomat asing, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka.

Terkait penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah, Khoirizi menyampaikan bahwa Indonesia belum diizinkan menyelenggarakannya.

Saudi juga belum mengeluarkan aturan apa pun berkait penyelenggaraan ibadah umrah dari Indonesia.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya segera ke Saudi untuk memperjelas penyelenggaraan ibadah umrah.

“Mudah-mudahan ada kabar baik setelah dari sana,” ungkapnya dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/8/2021).

Dikutip dari laman kemlu.go.id, Pemerintah Saudi, melalui pengumuman Kementerian Dalam Negeri pada 29 Mei 2021, telah mencabut larangan masuk bagi 11 (sebelas) negara yaitu Amerika Serikat, Inggris, Italia, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Persatuan Emirat Arab, Portugal, Swedia, dan Swiss.

Pada Februari 2021, Saudi untuk sementara melarang masuk mereka yang datang dari 20 negara termasuk 11 negara tersebut.

Sebagaimana pengumuman larangan masuk pada awal Februari 2021, keputusan pencabutan kali ini juga didasarkan pada penilaian Arab Saudi atas perkembangan kasus Covid-19 secara global.

BACA JUGA:  Peringatan HUT TNI ke 77, Bupati Banggai Berseragam TNI Jadi Inspektur Upacara

Ketentuan tersebut berlaku mulai 30 Mei 2021 pukul 01.00 waktu Arab Saudi atau pukul 05.00 WIB.

Sementara itu, sembilan negara masih tetap belum diperbolehkan masuk ke Saudi. Ke-9 negara itu adalah Afrika Selatan, Argentina, Brazil, India, Indonesia, Lebanon, Mesir, Pakistan, dan Turki.

Keputusan ini akan terus ditinjau dari waktu ke waktu dengan memperhatikan perkembangan terakhir di masing-masing negara.

Kebijakan tersebut tidak berkait dengan keputusan pelaksanaan haji. Kepastian pelaksanaan haji masih menunggu pengumuman resmi lebih lanjut dari Pemerintah Saudi.

Apa saja upaya pemerintah Indonesia/Perwakilan Indonesia di  Saudi berkait kebijakan tersebut?

Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan di Saudi telah dan akan terus meyakinkan Saudi agar segera mencabut larangan masuk sementara tersebut bagi Indonesia.

Perwakilan RI di Saudi telah berkoordinasi dan korespondensi kepada instansi berkait setempat seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Haji dan Umrah, dan GACA.(KR)

Sumber: Kompas.com