OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Sekretaris Daerah Dra. Novalina, MM, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Rapat ini bertempat di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulteng, Rabu, 31 Juli 2024.
Sidang paripurna yang merupakan bagian dari Masa Persidangan ke-III Tahun Kelima ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP.,MP.
Agenda utama rapat adalah membahas dan menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekprov Dra. Novalina, Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui kedua Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.
“Sebagai tindak lanjut dari disetujuinya dua Raperda ini, saya mengharapkan agar masing-masing Kepala Perangkat Daerah terkait segera menindaklanjuti dan melakukan sosialisasi peraturan daerah kepada perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Dra. Novalina.
Selain itu, segera susun Raperda Gubernur tentang peraturan pelaksanaan dari peraturan daerah tersebut dengan koordinasi pada biro hukum.
Ia juga berharap agar kedua peraturan daerah ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat memberikan manfaat bagi pencapaian visi pembangunan Sulawesi Tengah tahun 2021-2026, yaitu “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih Maju.”
Rapat ini dihadiri oleh kepala OPD lingkup pemerintahan Sulawesi Tengah serta para anggota DPRD Sulawesi Tengah.**
*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News