Pemilihan BPD Desa Rantau Jaya Jadi Masalah, Ini Yang Dikuatirkan Sejak Awal

oleh
oleh
Ilustrasi

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk — Kekhawatiran Anggota DPRD Kabupaten Banggai Irwanto Kulab soal akan terjadinya permasalahan dalam pemilihan Anggota BPD di desa desa di Kabupaten Banggai akhirnya terbukti.

Seperti yang terjadi pada Pemilihan pengisian Anggota BPD Desa Rantu Jaya Kecamatan Simpang Raya Kabupaten Banggai kini dirundung masalah serius. Pasalnya, tatacara pelaksanaan pemilihan pengisian BPD yang dilaksanaan panitia dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang diatur dalam ketentuan.

Jika dalam banyak desa pemilihan dilakukan dengan cara langsung oleh warga dusun antuk perwakilan dusun dan warga perempuan untuk perwakilan perempuan, maka pemilihan BPD yang dilakukan di Desa Rantau Jaya justru hanya dilakukan oleh tokoh masyarakat melalui perwakilan dusun.

Akibatnya, pemilihan dinilai cacat hukum dan cenderung hanya mengakomodir kepentingan sekelompok orang di desa.

” Di desa kami pemilihan hanya dilakukan oleh tokoh tokoh masyarakat saja, dan tidak dipilih oleh warga desa. Dasar untuk menunjuk tokoh masyarakat yang boleh memilih juga tidak jelas dan tidak diumumkan kepada masyarakat,” kata Dedi Putranto, salah seorang warga Rantau Jaya,  Senin (26/9).

Ia mengaku telah menyoal proses lemilihan BPD tersebut kepada Pemerintah Kecamatan Simpang Raya dan BPMPD Banggai, namun hingga kini aduannya tersebut tidak ditindak lanjuti.

“Saya sudah mengadukan masalah ini, namun tidak mendapat tanggapan,” tuturnya.(gt)

 
BACA JUGA:  Aksi Donor Darah Polres Morut Warnai Semarak HUT Bhayangkara