OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Wakil Bupati Banggai Drs.Furqanuddin Masulili Menghadiri Acara Penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Kabupaten Banggai Tahun 2022 – 2024, Bertempat di Hotel Estrella, Rabu (28/9/2022).
Hadir dalam Acara tersebut Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulteng, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi, Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Air Provinsi Sulteng beserta rombongan, Para Asisten, Para Staf Ahli, Staf khusus Bupati Banggai, Para Pimpinan OPD Kabupaten Banggai, para Camat se Kabupaten Banggai, Rektor Untika dan Unismuh Luwuk, Direktur Perumda Air minum Kabupaten Banggai, hadirin undangan yang sempat hadir.
Wakil Bupati Banggai Drs. Furqanuddin Masulili dalam menyampaikan sambutan Bupati Banggai mengatakan pemerintah Kabupaten Banggai mengucapkan terima kasihnya dan selamat datang di Kabupaten Banggai.
“Melalui kesempatan ini, saya ucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana serta semua pihak, mudah-mudahan nuansa kebersamaan ini dapat memberi semangat kita untuk membangun daerah Banggai, karena dengan rasa tanggung jawab kita yang besar, akan memberi yang terbaik dalam memantapkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan pihak terkait serta dapat memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat kabupaten Banggai”. Ujarnya.
Ketersediaan air minum merupakan salah satu penentu peningkatan kesejahteraan masyarakat yang di harapkan dapat meningkatkan kesehatan dan dapat mendorong peningkatan produktivitas , sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan penduduk di kabupaten Banggai yang semakin tinggi, mengakibatkan peningkatan jumlah kebutuhan air minum sedangkan pertumbuhan penduduk tersebut tidak di iringi dengan bertambahnya jumlah debet air didalam karena ketersediaan air di alam yang relatif tetap.
Penyediaan air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah baik itu pemerintah daerah maupun pemerintah pusat , maka dari itu penyediaan sarana dan prasarana air minum menjadi salah satu kunci dalam pengembangan ekonomi wilayah.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sebagaimana kita pahami bersama bahwa rencana induk pengembangan Spam itu sendiri, merupakan suatu rencana komprehensif jangka panjang antara 15 sampai 20 tahun yang muatannya mencakup perencaan air minum jaringan perpipaan atau bukan jaringan perpipaan sehingga wajib bagi pemerintah kabupaten Banggai untuk menyusun Rispam.
Dan tujuan penyusunan rencana induk pengembangan spam adalah untuk memperoleh gambaran terhadap kebutuhan air baku, kelembagaan rencana pembiayaan, rencana jaringan pipa utama dan rencana perlindungan terhadap air baku untuk jangka panjang selain itu adanya rencana untuk mendapatkan izin prinsip hak guna air oleh pemerintah.
Penyusunan rispam tersebut tentunya saja didasari oleh tuntutan penyelenggaraan spam melalui peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2005 tentang pengembangan sistem penyediaan air minum, terutama pasal 37, 38 dan 58. Penyelenggaraan spam merupakan tanggung jawab pemerintah daerah melalui Perumda air minum kabupaten Banggai, sehingga sistem penyediaan air minum Perumda air minum harus memenuhi kaidah kaidah teknis yang telah ditentukan.
Salah satu wujud nyata pemerintah pusat dengan diterbitkannya undang undang nomor 7 tahun 2024 tentang sumber daya air. Pemerintah telah menerbitkan produk pengaturan setingkat peraturan pemerintah yang memberikan pedoman , baik kepada pemerintah kabupaten / kota dan pihak lainnya yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan air minum maupun kepada masyarakat yaitu peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2005 tentang pengembangan sistem penyediaan air minum ( spam ).
Olehnya itu penyediaan air minum , merupakan kebutuhan dasar dan hak sosial ekonomi masyarakat yang harus dipenuhi baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Karena itu ketersediaan minum menjadi salah satu penentu dalam peningkatan kesehatan , kesejahteraan dan produktivitas masyarakat dibidang ekonomi.
Tentu saja untuk mengatasi hal itu dibutuhkan konsep dasar yang kuat guna menjamin ketersediaan air minum bagi masyarakat kabupaten Banggai pada umumnya, dan rencana induk spam merupakan jawaban bagi pengembangan spam daerah karena keberadaan rispam dapat mendasari penyusunan sejumlah program pengembangan spam di kabupaten Banggai secara berkelanjutan termasuk membangun jaringan distribusinya.
Ia juga menambahkan, bahwa Kabupaten Banggai memiliki luas wilayah 9.672,70 KM² secara administratif terbagi dalam 23 kecamatan, 291 desa dan 46 kelurahan, jumlah penduduk kabupaten Banggai mencapai 371.322 jiwa, tentu saja cakupan pelayanan teknis perumdam kabupaten Banggai belum mencukupi, tingkat kebocoran di perumdam masih tinggi, belum sesuai dengan aturan permen PU nomor 18 tahun 2007 dimana tingkat kebocoran hanya 20%.
Dan juga kabupaten Banggai memiliki beberapa sumber air baku seperti, air sungai, air tanah dan mata air yang dapat dimanfaatkan sebagai air baku. Oleh karena itu diperlukan pengelolaan yang baik untuk mengelola sumber air baku tersebut agar dapat memenuhi kebutuhan air minum di kabupaten Banggai.
“Mengingat betapa pentingnya pelaksanaan kegiatan pada hari ini, dan melalui kesempatan ini pula saya berharap para peserta workshop dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga apa yang menjadi tujuan dari kegiatan ini dapat memberi pengetahuan untuk penyusunan dokumen rencana induk sistem penyediaan air minum ( rispam ) kabupaten Banggai tahun 2022 – 2024”, tutup Wakil Bupati Banggai Drs. Furqanuddin Masulili. *(AT Prokopim Setda Banggai)