Pemkab Banggai Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat Sosialisasi SIPD RI

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si., mewakili Bupati Banggai secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Kegiatan ini digelar pada Kamis (4/9/2025) di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.

Sosialisasi ini berfokus pada penerapan SIPD RI terkait pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online dan pemanfaatan aplikasi Core Tax di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.

Dalam sambutannya, Sekda Ramli menegaskan pentingnya percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:  Wakapolres Morut Pantau Arus Mudik Lebaran

“Sudah saatnya pemanfaatan teknologi digitalisasi pemerintahan wajib dilaksanakan, termasuk digitalisasi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ramli menjelaskan, SIPD RI dan aplikasi Core Tax merupakan alat bantu penting untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas di bidang keuangan. Salah satu fitur unggulan SIPD RI adalah SP2D Online, yang memudahkan proses pencairan dana secara digital. Sistem ini mengintegrasikan proses pencairan anggaran melalui sinergi antara Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).

BACA JUGA:  Dinas P2KBP3A Banggai Dorong Partisipasi Perempuan di Berbagai Sektor

Penerapan SP2D Online bertujuan mempercepat pencairan dana, meningkatkan transparansi, dan meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

Peserta sosialisasi yang berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) mendapatkan penjelasan lengkap mengenai alur penerapan SIPD RI dan Core Tax, mulai dari aspek teknis hingga manfaat strategis yang mendukung akuntabilitas pemerintah daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari PT Bank Sulteng Kantor Pusat Palu, yaitu Muh. Abduh Bundung dan Ronald Reagen. Keduanya menjelaskan secara rinci mekanisme pencairan dana berbasis digital, yang diyakini dapat mempercepat proses administrasi sekaligus meminimalisasi risiko kesalahan.

BACA JUGA:  Pihak Kepolisian Melibatkan FKUB Sulteng Untuk Mencegah Radikalisme di Poso

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Banggai menegaskan komitmennya untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah dipandang sebagai kebutuhan mendesak demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif.

Dengan sinergi antara Pemkab Banggai dan Bank Sulteng, implementasi SIPD RI dan Core Tax diharapkan berjalan optimal. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi keuangan daerah sekaligus memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan akuntabel. **