OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai terus memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa melalui penerapan digitalisasi.
Hal ini diwujudkan dengan penyelenggaraan Sosialisasi Implementasi E-Katalog LKPP Versi 6 yang berlangsung di Estrella Hotel and Conference, Selasa (19/8/2025).
Mengusung tema “Bergerak Bersama Dalam Menciptakan Sarana dan Prasarana Berkualitas, Merata, dan Berkeadilan”, kegiatan ini dirancang sebagai ruang berbagi pengetahuan bagi para perangkat daerah dalam memahami sistem terbaru pengadaan barang dan jasa.
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana karena berhasil menggelar acara tanpa menggunakan dana APBD. Menurutnya, hal ini menunjukkan kreativitas dan kemandirian daerah dalam melaksanakan program strategis.
“Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah. Proses yang transparan, akuntabel, dan efisien akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Bupati Amirudin.
Ia menambahkan, kebijakan E-Katalog LKPP hadir sebagai solusi digital untuk memudahkan proses pengadaan agar lebih cepat, transparan, dan dapat dipantau secara real time.
Menurut Bupati Amirudin, E-Katalog LKPP Versi 6 membawa sejumlah peningkatan fitur, mulai dari tampilan antarmuka yang lebih sederhana, proses verifikasi yang lebih cepat, hingga integrasi data yang lebih baik.
Ia menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan hanya soal teknis, melainkan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk memahami dan menguasai sistem terbaru ini agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara adil dan merata oleh masyarakat Banggai.
Pelaksanaan pengadaan barang/jasa ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang memperluas cakupan pengadaan, mempertegas aturan etika, serta mendorong penggunaan produk lokal dan praktik berkelanjutan.
Kepala Sub Bagian Pengelolaan PBJ, Muh. Ikhsan Halid, S.E., M.M, dalam laporannya menyebutkan bahwa narasumber kegiatan adalah Agus Arif Rakhman, MM, Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Madya pada LKPP RI.
“Peserta kegiatan berjumlah 120 orang, berasal dari 105 Organisasi Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Banggai, termasuk badan, dinas, sekretariat, inspektorat, kecamatan, dan kelurahan. Mereka terdiri dari KPA, PPK, hingga PP,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Banggai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan. Implementasi E-Katalog diharapkan mampu meningkatkan efisiensi belanja daerah sekaligus menjadi pilar penting dalam menciptakan pembangunan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.**






