OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melaksanakan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dalam rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda). Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Kamis (14/8/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, SP., MM., AIFO, Plt. Kepala BKPSDM, Ketua Tim Assesor, Rachman Yape, S.Psi., M.Psi., Psikolog, para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala OPD, serta pejabat di lingkungan Pemkab Banggai.
Sebelumnya, para calon Sekda telah melewati tahap pemeriksaan administrasi dan penelusuran rekam jejak. Empat nama yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti uji kompetensi manajerial dan sosial kultural adalah, Drs. Damri Dajanun, M.Si – Nilai 126, Farid Hasbullah Karim, SH., MH – Nilai 126, Moh. Ramli Tongko, S.Sos., ST., M.Si – Nilai 132 dan Rudi Purwana K. Bullah, S.Sos – Nilai 124.
Keempat peserta ini mengikuti tes yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat (14–15 Agustus 2025).
Ketua Tim Assesor, Rachman Yape, menjelaskan bahwa seleksi terbuka jabatan Sekda diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 dan diperbarui melalui UU No. 20 Tahun 2023. Jika sebelumnya syarat jabatan hanya meliputi kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, kini ditambahkan aspek moralitas, integritas, dan potensi.
“Seorang Sekda adalah jenderal bagi seluruh ASN di bawahnya. Perannya sangat penting dalam membantu Bupati mewujudkan visi dan misi pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Amirudin menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai koordinator administratif, tetapi juga sebagai motor penggerak sinergi antar-OPD, pengawal kebijakan publik, dan penjaga integritas birokrasi.
“Keberhasilan tes ini tidak hanya diukur dari kemampuan analitis atau strategi manajerial, tetapi juga dari integritas, etika pelayanan publik, dan kepekaan sosial. Pintar saja tidak cukup jika tidak memiliki integritas,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya integritas dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, integritas yang buruk akan merusak semua pencapaian, sehingga menjadi faktor utama dalam penentuan jabatan strategis.
Setelah uji kompetensi manajerial dan sosial kultural selesai, hasilnya akan diserahkan ke panitia seleksi untuk diumumkan. Peserta yang lolos akan mengikuti tes kompetensi teknis, dan tiga nama terbaik akan diusulkan ke Deputi Wasdal Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Dari sana, satu nama akan dipilih dan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan.
Bupati Amirudin secara resmi membuka pelaksanaan uji kompetensi ini, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penilaian oleh tim assesor. **






