OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Pemerintah Kabupaten Banggai kembali menjalin kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Luwuk untuk pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan syariah.
Kerja sama ini diperkuat melalui penandatanganan naskah kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama oleh Bupati Banggai Amirudin dan Area Manager BSI Palu, Puja Nur Arief, yang berlangsung pada Senin (22/7/2024) di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan keberlanjutan dari kemitraan yang telah terjalin selama ini. Kemitraan ini dimulai sejak BSI masih bernama Bank Syariah Mandiri pada tahun 2015,” ujar Puja Nur Arief.
Dalam perjanjian ini, BSI menawarkan fasilitas pembiayaan mitra guna prapensiun bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.
Bupati Banggai, Amirudin, menyambut baik keberlanjutan kemitraan ini dan berharap para ASN dapat memanfaatkan seluruh layanan perbankan syariah yang ditawarkan BSI.
“Saya mengapresiasi apa yang kita lakukan hari ini, karena maksud dari kesepakatan bersama ini adalah untuk membangun sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan BSI Cabang Luwuk,” ujar Bupati Amirudin.
Puja Nur Arief juga menyampaikan terima kasih kepada Pemda Banggai yang telah menjadikan BSI sebagai mitra dalam penyaluran gaji, tunjangan kinerja, remunerasi lainnya, serta layanan pembiayaan syariah.
Selain itu, BSI juga menyalurkan dana desa di enam kecamatan di Kabupaten Banggai.
Saat ini, BSI fokus pada peningkatan kapabilitas digitalisasi untuk mendukung kemudahan dan kelancaran transaksi nasabah melalui pembaruan infrastruktur IT.
“Tahun ini kita sudah meluncurkan cash management system yang lebih memadai dan bisa disesuaikan untuk digunakan oleh institusi-institusi,” tambah Puja.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, Branch Manager BSI Luwuk Tri Surya Stafian Krisdianto, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.**
*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News