Pemprov Sulteng Bersama KSP Tuntaskan Permasalahan Huntap Pascabencana

oleh
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Rudi Dewanto, SE.MM

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Rudi Dewanto, SE.MM, berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi bersama Kantor Staf Presiden (KSP).

Pertemuan ini dilakukan melalui zoom meeting dari ruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Selasa, 9 Juli 2024, membahas penyelesaian Hunian Tetap (Huntap) pascabencana Sulawesi Tengah.

Tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat terkait penyelesaian Huntap pascabencana, khususnya dalam hal kesiapan hunian, penyambungan daya listrik, serta penyelesaian kendala-kendala yang masih ada.

Dalam rapat tersebut, dilaporkan bahwa dari total permohonan listrik Huntap sebanyak 3.880 unit, hingga 7 Juli 2024, sebanyak 3.046 unit sudah mendapatkan sambungan listrik dengan rincian sebagai berikut:

Huntap Tahap 2A di 15 lokasi, total 712 unit, 100% sudah operasional.

Huntap Mandiri, total 103 unit, 100% sudah operasional.

Huntap Tahap 2B (PT Adhi Karya) di 4 lokasi, total 1.252 unit, 840 unit (67,03%) sudah operasional.

Huntap Tahap 2C (PT PP) di 2 lokasi, total 629 unit, 535 unit (85,05%) sudah operasional.

Huntap Tahap 2D (PT Waskita) di 8 lokasi, total 449 unit, 286 unit (63,69%) sudah operasional.

Huntap Tahap 2E (PT Nindya Karya) di 4 lokasi, total 581 unit, 542 unit (93,28%) sudah operasional.

Huntap Tahap 2F (PT Andica) di 3 lokasi, total 154 unit, belum mendapatkan sambungan listrik.

Selain itu, rapat koordinasi ini juga membahas kendala lainnya seperti sengketa lahan, di mana beberapa lokasi sudah mendapatkan solusi.

Selain itu, permasalahan sarana dan prasarana yang belum tersedia sepenuhnya, seperti sumber air bersih dan drainase, juga menjadi fokus pembahasan.

BACA JUGA:  Pisah Sambut Kajari, Bupati Amirudin Harap Sinergitas Tetap Terjaga

Hadir dalam rapat tersebut antara lain pejabat dari KSP, pihak PLN, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Perkimtan Provinsi Sulawesi Tengah, Biro Perekonomian, serta beberapa pihak lainnya. **

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News