Pemprov Sulteng Tegaskan Komitmen Dukung Program Indonesia Zero ODOL 2027

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes.,

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu— Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berkomitmen penuh mendukung program nasional Indonesia Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) 2027 melalui langkah konkret penertiban kendaraan tambang dan peningkatan keselamatan lalu lintas di wilayah pertambangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., saat menjadi keynote speaker dalam kegiatan sosialisasi Rencana Aksi Nasional Indonesia Zero ODOL 2027, yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang kerjanya, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tengah di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI, sebagai tindak lanjut implementasi program nasional menuju Indonesia Bebas ODOL pada 1 Januari 2027.

BACA JUGA:  Tumpah Ruah Pendukung AT-FM Toili Nobar Debat Kandidat, Warga Akui Amir-Furqan Calon Bupati Cerdas

Dalam arahannya, Wagub Reny menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si. telah melakukan pendataan kendaraan tambang sebagai dasar penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor serta mutasi kendaraan berpelat luar daerah.

“Kami ingin agar kendaraan tambang terdata dengan baik dan beroperasi sesuai aturan. Hal ini bukan hanya soal pendapatan daerah, tetapi juga keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan tambang,” ujar dr. Reny.

Ia menambahkan bahwa pendataan dan penertiban kendaraan tambang juga menjadi bagian penting dalam mendukung kebijakan nasional terkait pengawasan dimensi dan muatan kendaraan.

Wagub Reny menegaskan, penertiban terhadap kendaraan kelebihan dimensi dan muatan (ODOL) merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan jalan, menjaga infrastruktur, serta mewujudkan keadilan bagi seluruh pelaku usaha transportasi.

BACA JUGA:  Kapolsek Candra Pindah di Toili.! Pejuang Tauhid Batui Silaturahmi

“Arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto sangat jelas, yaitu menertibkan seluruh perusahaan tambang yang belum memiliki izin sah serta memastikan kendaraan operasional tidak melanggar ketentuan muatan dan dimensi. Ini adalah bagian dari rencana aksi nasional yang melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Korlantas Polri,” tegas Wagub Reny.

Tiga kawasan industri tambang menjadi fokus dalam sosialisasi ini, yaitu Palu–Donggala, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Morowali Utara.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh pengusaha tambang, pemilik kendaraan, dan pengemudi diharapkan memahami risiko dan konsekuensi dari pelanggaran ODOL, baik dari aspek hukum pidana, perdata, maupun keselamatan publik.

BACA JUGA:  Lima Desa di Morowali Utara Siap Gelar Pilkades 23 Juli 2025

Wagub Reny juga mengimbau agar setiap perusahaan tambang memenuhi syarat administrasi dan teknis kendaraan, serta mengurus perizinan usaha secara legal.

“Jangan sampai aktivitas pertambangan justru menyulitkan masyarakat di sekitarnya. Kami mendorong semua pihak agar patuh terhadap aturan dan mendukung keselamatan di jalan,” ujarnya.

Mengakhiri arahannya, dr. Reny menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang hadir langsung dari Jakarta untuk memberikan sosialisasi di Sulawesi Tengah.

“Semoga kegiatan ini memberikan pemahaman menyeluruh tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan ODOL. Mari bersama kita dukung Indonesia Zero ODOL 2027 demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat,” tutup Wakil Gubernur.**