OBORMOTINDOK.CO.ID BATUI- Dua pelaku pencurian berupa mesin dinamo dan besi baja milik PT KENAN yang ada di dalam kontainer di lokasi pelabuhan sentral PT BSS Desa Lamo Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulteng berhasil di tangkap jajaran polsek Batui, sekitar pukul 20.00 wita, Kamis (13/06/2019) .

Berdasarkan laporan polisi No.pol ; LP / 76/ IX/2018/ SEK BTI/RES BGI Tanggal 07 agustus 2018, dan pemeriksaan pada sejumlah saksi serta penyelidikan sehingga menemukan dua nama pelaku dan kemudian polisi langsung melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku pencurian tersebut.

Kedua tersaka itu, bernama Alfriansyah Nasiru alias Saung (25) tahun Kelurahan lamo Kecamatan Batui Kabupaten Banggai. Dan Afdal Kutundong alias Yanto (29) warga Lamo Kecamatan Batui Kabupaten Banggai.

Polsek Batui Iptu Candra SH, menjelaskan, barang bukti curian tersebut, diambil tersanka dari dalam kontainer dengan cara membongkar pintu kontainer dengan menggunakan linggis.

Atas kejadian itu, kedua tersangka saat ini di amankan di Mapolsek Batui bersama sejumlah barang bukti curian, Satu buah mesin dinamo warna hijau, dan 10 buah potongan besi baja milik perusahaan.

Kapolsek menjelaskan, menurut catatan, total kerugian perusahaan atas pencurian itu berjumalah Rp. 20 juta rupiah.(ano).

Phian