OBORMOTINDOK.CO.ID – Pengeroyokan oleh sekelompok remaja terhadap korban di Kecamatan Batui brkahir damai, karena keluarga korban dan pelaku sepakat berdamai.
Hal ini tercpai setelah Kapolsek Batui Iptu I Ketut Yoga Widata didampingi anggota Reskrim Polsek Batui mempertemukan pihak keluarga korban dan para pelaku, Jumat 24 Desember 2021.
Dalam pertemuan di Mapolsek Batui tersebut selain dihadiri oleh kedua bela pihak juga dihadiri oleh pemerintah Desa Uso dan Desa Honbola, Kecamatan Batui.
“Para pelaku masih di bawah umur, sehingga kami lakukan diversi terlebih dahulu sesuai aturan,” ungkap Iptu Yoga.
Dari hasil pertemuan tersebut, kata Iptu Yoga, kedua bela pihak bersepakat menyelesaikan permasalahannya secara musyawarah ataupun kekeluargaan dan pihak pelapor dan terlapor saling memaafkan serta tidak akan saling mendendam.

“Hasil pertemuan ini kemudian dikuatkan dengan surat pernyataan bersama,” kata Iptu Yoga.
Peristiwa pengeroyokan oleh sekelompok remaja di Desa Honbola, Kecamatan Batui pada Selasa (14/12/2021) sekitar Pukul 21.00 Wita direspon cepat jajaran Polsek Batui.
Kapolsek Batui yang menerima laporan dari korban Owen Sahampa (20) warga Desa Honbola kemudian memerintahkan anggota piket untuk mendatangi lokasi kejadian lalu menangkap 10 pelaku.
Para pelaku yang diamankan polisi yakni MI (16), ADK (16), SM (15), MA (16), APR (18), RM (18), RH (17), MF (17), AB (14), dan FD (20). Mereka semu adalah warga Desa Uso, Kecamatan Batui. *