Penghitungan Surat Suara di Tingkat Kecamatan Paling Lama Lima Hari

oleh
oleh
Sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Palu Barat merekap perhitungan suara pemilu 2019 di halaman Kantor Kecamatan Palu Barat, Sabtu sore (20/4). (Antaranews Sulteng/Muh. Arsyandi)

OBORMOTINDOK.CO.ID-,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menargetkan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di tingkat kecamatan paling lama lima hari terhitung sejak Sabtu.

“Walaupun berdasarkan aturan, rekapitulasi perhitungan suara dimulai dari tanggal 18 April sampai 4 Mei. Kita menargetkan paling lama lima hari sudah harus selesai perhitungan suara di tingkat kecamatan,” kata Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid di Palu, Sabtu.

Ia mengatakan sisa waktu yang ada dapat dimanfaatkan KPU Palu untuk menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara calon presiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan Kota Palu.

Baca Juga : Anggota Polres Kab. Mamuju,Pingsan Saat Amankan Logistik Pemilu

I Negah Aryanto Caleg Golkar Suarakan Kemenangan Rasid Wakili Rakyat dapil 4

Selain itu, katanya, menuntaskan permasalahan-permasalahan yang terjadi pascapemilu di ibu kota provinsi Sulawesi Tengah itu.

“Seperti biasanya, pada pemilu-pemilu sebelumnya antara tiga sampai empat hari kalau perhitungan di tingkat kecamatan. Untuk di kecamatan Palu Selatan dan Mantikulore maksimal lima hari karena di sana yang paling banyak TPS (Tempat Pemungutan Suara),” ujarnya.

Pada Sabtu, dari delapan kecamatan di Kota Palu, hanya Kecamatan Ulujadi yang belum melaksanakan rekapitilasi penghitungan suara. Rencananya, penghitungan suara di kecamatan tersebut akan dilaksanakan pada Minggu (21/4).

“Hal itu merupakan kesepakatan hasil rapat PPS (Panitia Pemungutan Suara) dengan pertimbangan akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu sebelum melakukan rekapitulasi perhitungan suara,” katanya

Rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Tatanga baru dimulai pukul 10.00 Wita dari waktu yang ditetapkan pukul 08.00 Wita.

Demikian juga rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Palu Barat yang baru dimulai sekitar pukul 11.45 Wita.

BACA JUGA:  Upaya Pemerintah Sulteng Dukung IKN, Gubernur Terima Audiensi Kasatgas Infrastruktur PUPR

“Karena pihak saksi maupun panitia pelaksana pemilu lambat datang,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tatangan, Yunus.

Meski begitu proses rekapitulasi penghirungan suara di tujuh kecamatan masih berjalan lancar, aman, dan terkendali