Penjelasan Menteri Desa PDTT Terkait Warga Yang Berhak Menerima Bantuan Rp600 Ribu

oleh
oleh
Foto Istimewah

OBORMOTINDOK.CO ID, Jakarta- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi saat ini telah menerbitkan aturan baru terkait pemberian bantuan sosial yang bersumber dari dana desa.

Berdasarkan simulasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, Rp22 triliun rupiah yang akan digelontorkan bagi 12 juta keluarga prasejahtera.

Sasaran dari bantuan sosial dana desa ini adalah kelompok prasejahtera, dan tidak terdaftar dalam Bantuan Sosial dari Pemerintah lainnya, misalkan Bantuan Langsung Tunai, Program Keluarga Harapan, Kartu Prakerja dan Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan sosial dana desa ini akan mulai di bayarakan april 2020.

Dalam Konferensi pers daring, Abdul Halim” lama menerima BLT dana desa ini digulirkan waktunya 3 bulan, untuk besaran per KKnya Rp600rb perbulan, Sehingga dalam kurun waktu selama 3bulan mendapatkan Rp1,8 juta. Selasa (14/4/2020).

Selanjutnya, untuk dapat mendapatkan bantuan sosial dana desa relawan covid-19 akan mendata keluarga yang termasuk kelompok prasejahtera, belum terdaftar bantuan langsung tunai, kehilangan mata pencaharian, belum mendapatkan PKH, belum mendapatkan bantuan pangan nontunai, dan belum mendapatkan kartu pra kerja. Selanjutnya kepala desa akan memutuskan keluarga penerima melalui musyawarah khusus. Lalu Kepala Desa akan mengajukan pada pemerintah kota/ kabupaten untuk disahkan.

“Divalidasi di musdes, lalu disahkan oleh kepala desa dan disampaikan ke pemda untuk ditetapkan. Supaya ada durasi waktu kita kasih aturan 5 hari kerja sudah ada keputusan dari pemda terhadap penerima manfaat BLT dana desa,” ucapnya

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menerbitkan aturan baru terkait pemberian bantuan sosial yang bersumber dari dana desa. Permendes no 6 tahun 2020 tersebut merupakan perubahan atas Permendes no 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

BACA JUGA:  Hari Pertama Expo di Jakarta, Stand Banggai Laut Dikunjungi Menteri Dalam Negeri

Sumber :Kbr.id