OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Penutupan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-118 Desa Lembobelala, Kecamatan Lembo Raya, pada Sabtu (27/9/2025), menjadi momen bersejarah dengan diresmikannya Rumah Adat Mori oleh Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS.
Dengan mengusung tema “Pelestarian Seni dan Budaya Lokal Mori Molongkuni”, rangkaian perayaan yang berlangsung sejak 21 September 2025 itu ditutup dengan penuh khidmat dan suasana kekeluargaan.
Dalam sambutannya, Bupati Delis menegaskan bahwa rumah adat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol persatuan sekaligus pusat pelestarian kearifan lokal masyarakat Mori.
“Rumah adat ini harus menjadi ruang bersama—tempat bermusyawarah, merayakan pernikahan adat, hingga menjaga budaya kita agar tidak hilang ditelan zaman. Saya bangga atas inisiatif masyarakat Desa Lembobelala. Mari kita jaga bersama sebagai warisan leluhur,” ujar Bupati Delis.
Usai peresmian, masyarakat bersama pemerintah desa menggelar ibadah syukur sebagai bentuk refleksi dan ungkapan terima kasih atas perjalanan panjang Desa Lembobelala yang kini telah berusia 118 tahun.
Kepala Desa Lembobelala, Johnson Tagoe, menekankan bahwa momentum HUT ini menjadi pijakan penting untuk membangun desa yang lebih maju.
“HUT ini bukan sekadar perayaan, tapi juga semangat untuk mendukung program pemerintah daerah menuju masyarakat yang sehat, cerdas, dan sejahtera. Rumah adat ini adalah bukti nyata komitmen kita melestarikan adat istiadat dan menghormati leluhur,” tegasnya.
Acara penutupan HUT Desa Lembobelala turut dihadiri jajaran Forkopimcam Lembo Raya, staf khusus bupati, serta masyarakat setempat.
Menutup kegiatan, Bupati Delis kembali mengingatkan pentingnya rasa syukur dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari kita selalu bersyukur sampai lupa cara mengeluh. Dengan begitu, hidup kita akan lebih baik dan penuh berkah,” pesannya.
Seluruh rangkaian kegiatan HUT ke-118 Desa Lembobelala berlangsung aman, lancar, dan meninggalkan kesan hangat bagi masyarakat. (teguh)






