Perkuat Investasi Daerah, Bupati Banggai Kukuhkan Pejabat Fungsional Penanaman Modal

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., mengukuhkan Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Rabu (8/4/2026).

OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Upaya memperkuat tata kelola investasi daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banggai. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pengukuhan Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M.

Kegiatan pengukuhan ini dilaksanakan pada Rabu (8/4/2026) di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, dan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, khususnya yang berperan langsung dalam pengelolaan serta pelayanan penanaman modal.

Pengukuhan jabatan fungsional ini tidak sekadar mengisi struktur organisasi, tetapi juga menjadi bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pelayanan investasi yang profesional, transparan, dan berdaya saing.

BACA JUGA:  Bupati Herwin Safari Ramadhan Kecamatan, Beri Bingkisan Pada Imam Masjid dan Pengurus Masjid

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran yang sangat strategis dalam birokrasi pemerintahan.

“Jabatan fungsional memiliki makna yang sangat strategis, bahkan kita diminta agar ke depan lebih banyak fungsional daripada struktural,” ujar Bupati Amirudin.

Menurutnya, kehadiran Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal sangat penting karena mereka akan menjadi ujung tombak dalam memastikan proses perizinan berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, para pejabat fungsional juga diharapkan mampu berperan sebagai fasilitator dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, seiring dengan pesatnya perkembangan investasi di Kabupaten Banggai dalam beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA:  Kader HMI Luwuk Banggai Gelar Edukasi Ajakan Stop Miras

“Sekaligus menjadi fasilitator dan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah kita yang akhir-akhir ini cukup berkembang dengan pesat,” tambahnya.

Bupati Amirudin juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta kemampuan beradaptasi terhadap dinamika pelayanan publik yang terus berkembang.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 800.1.3.3/550/BKPSDM, berikut nama-nama pejabat yang resmi dikukuhkan dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal:

Agus Sampe, S.Sos

Fatmawati Laruma, SP

Rahmawati Galuga, SE

Vivi Indrayani, SH

Vivi Olivia Lauw, SP

BACA JUGA:  PT PAU Serahkan Bantuan 30 Unit Komputer

Suratmi S. Medang, SE

Fadliyah Nur, SH, MH

Jusril Basri HI Dahlan, ST

Dengan dikukuhkannya jabatan fungsional ini, diharapkan kinerja pelayanan di bidang penanaman modal semakin optimal dan mampu menjawab berbagai tantangan yang ada.

Pemerintah Kabupaten Banggai juga berharap langkah ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui penguatan peran sumber daya manusia di sektor penanaman modal, Pemkab Banggai optimistis pelayanan publik akan semakin prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.**