Persiapan Pemekaran Kabupaten Tompotika, Komisi I DPRD Sulteng Dorong Kelengkapan Dokumen

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika terus bergerak, meski moratorium DOB dari pemerintah pusat belum dicabut.

Forum Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika diminta segera melengkapi seluruh dokumen persyaratan agar proses pemekaran bisa berjalan lancar.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Samiun L. Agi, menegaskan komitmen komisinya untuk mengawal usulan pemekaran tersebut.

Ia menekankan pentingnya kesiapan dokumen agar saat moratorium dicabut, seluruh persyaratan sudah lengkap.

“Sehingga pada saat moratorium dicabut, semuanya sudah siap,” kata Samiun, Kamis (21/8/2025), saat kunjungan kerja Komisi I DPRD Sulteng di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.

Samiun menambahkan, pihaknya akan berupaya agar usulan pemekaran Kabupaten Tompotika bisa segera dibahas dalam paripurna DPRD Sulteng pada September 2025.

Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, Mahfud Masuara, menekankan pentingnya kepemimpinan politik di tingkat pemerintah daerah untuk menyatukan lembaga terkait dalam menyiapkan data yang dipersyaratkan, seperti data kependudukan. Menurut Mahfud, data antara BPS dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus sinkron.

“Kami hadir di sini untuk mendukung agar data-data itu, secara politik ada rekomendasi yang keluar dari lembaga, bukan lagi statement orang per orang,” ujar Mahfud.

Ia juga menegaskan bahwa Komisi I akan mendorong agar usulan pemekaran dibahas segera di paripurna.

“Kalau paripurna sudah keluar, maka secara kelembagaan DPRD Provinsi Sulteng menyetujui adanya DOB Kabupaten Tompotika,” tambah Mahfud.

Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, menyatakan dukungan penuh Pemkab Banggai terhadap pembentukan kabupaten baru. Menurutnya, pemekaran bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Banggai

“Tidak bisa hanya dari kabupaten, harus bersama-sama dengan pemerintah provinsi, khususnya pihak legislatif, untuk mendorong pemekaran ini,” jelas Wabup Furqanuddin.

Sementara itu, Ketua Forum Pemekaran Daerah Persiapan Kabupaten Tompotika, Rensly Saadjad, memastikan seluruh dokumen persyaratan, termasuk perbaikan dokumen, telah diserahkan ke DPRD Sulteng.

“Semoga dengan hasil verifikasi kami yang sudah dilengkapi, tidak ada lagi hambatan, sehingga bisa dibahas di paripurna dan menghasilkan keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur,” ujarnya.

Dengan langkah koordinasi yang semakin intensif antara Pemkab Banggai, DPRD Sulteng, dan Forum Pemekaran Daerah Persiapan, pembentukan Kabupaten Tompotika diharapkan dapat terealisasi segera setelah moratorium DOB dicabut. **