OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Sejumlah petani di Desa Nonong, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, mengaku kecewa atas kebijakan PT Pertamina Donggi Matindok (DMO) yang melarang warga melakukan pembakaran lahan untuk aktivitas pertanian di sekitar kawasan sumur gas milik perusahaan tersebut.
Salah satu petani, Unggal, menyampaikan rasa kecewanya saat ditemui di kediamannya, Dusun IV Desa Nonong. Ia mengatakan, larangan membakar lahan sudah diberlakukan sejak tahun 2018, bertepatan dengan mulai beroperasinya sumur gas di wilayah itu.
“Larangan tersebut sudah ada sejak tahun 2018, ketika sumur itu mulai beroperasi. Tapi sampai sekarang, pihak perusahaan belum memberikan solusi terbaik bagi kami para petani agar tetap bisa beraktivitas di lahan kami sendiri,” ungkap Unggal, Senin (14/10/2025).
Unggal menambahkan, pada tahun 2024 sempat dilakukan pertemuan antara perwakilan petani dan pihak PT Pertamina Donggi Matindok. Namun, menurutnya, hasil pertemuan tersebut belum menghasilkan solusi konkret terkait larangan pembakaran lahan.
“Tahun lalu kami sudah bertemu dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi. Tapi mereka hanya memberikan alat pertanian seperti parang, cangkul, dan beberapa perlengkapan lainnya. Saya sampaikan langsung waktu itu, itu bukan solusi atas persoalan kami,” jelasnya.
Para petani berharap agar PT Pertamina Donggi Matindok dapat memberikan kebijakan yang berpihak kepada warga lokal, sehingga mereka tetap bisa mengelola lahan tanpa melanggar aturan perusahaan maupun membahayakan area operasi migas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pertamina Donggi Matindok belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan petani tersebut.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Kecamatan Batui berencana memfasilitasi pertemuan antara petani, pemerintah desa, dan pihak perusahaan guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun ini. (sal).