Kantor Pertanahan Banggai Komitmen Sukseskan Program Gerakan Sinergi Reforma Agraria

oleh
oleh
Wabup Banggai, Furqanuddin didampingi Kepala Kantor Pertanahan Banggai, Harjiman saat menyaksikan langsung produk pengolahan gula aren, program pemberdayaan di Desa Ombolu, Kecamatan Batui Selatan. FOTO: OBORMOTINDOK.CO.ID/HO-DOK. KANTOR PERTANAHAN BANGGAI

OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK- Kantor Pertanahan Banggai berkomitmen menyukseskan program ‘Gerakan Sinergi Reforma Agraria’ yang merupakan agenda nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sebagai wujud komitmen itu, Kantor Pertanahan Banggai mengikuti agenda Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang diikuti kantor pertanahan kabupaten/kota di seluruh Indonesia melalui zoom meeting. Kegiatan ini juga dalam rangka mendukung dan menyukseskan percepatan pelaksanaan reforma agraria dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gerakan Sinergi Reforma Agraria adalah memberikan informasi dan narasi yang lebih utuh mengenai reforma agraria yang telah dilaksanakan, menyinkronkan kegiatan terkait dengan penataan asset dan penataan akses, mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di kabupaten/kota seluruh Indonesia, menyinergikan tugas dan fungsi para pihak untuk kelancaran kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional dan melaksanakan pendampingan peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat melalui fasilitasi pendampingan.

 

Pokok kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional di kantor pertanahan se Indonesia dengan mendeklarasikan secara bersama “Kami berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan cita-cita Reforma Agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Reforma Agraria” serta ditandai dengan penggabungan puzzle sebagai simbol sinergi dan kolaborasi.

Usai mengikuti agenda melalui fasilitas zoom meeting ini, Kantor Pertanahan Banggai melanjutkan kegiatan pemberdayaan sesuai dengan potensi masing-masing daerah. Agenda ini berpusat di Desa Ombolu, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Senin (22/4/2024).

Wabup Banggai, Furqanuddin, Kepala Kantor Pertanahan Banggai, Harjiman, Asisten I Setda Banggai, Andi Nurdjalal bersama perwakilan instansi usai agenda zoom meeting agenda Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang diikuti kantor pertanahan kabupaten/kota di seluruh Indonesia melalui fasilitas zoom meeting. FOTO: OBORMOTINDOK.CO.ID/HO-KANTOR PERTANAHAN BANGGAI

Program pemberdayaan yang sesuai dengan potensi di Kabupaten Banggai adalah pengolahan gula aren.

BACA JUGA:  Silakan Cek, 78 CPNS Pemda Banggai Tak Lolos Administrasi

Sebelum program pemberdayaan dimulakan, Kantor Pertanahan Banggai bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Banggai telah menelurkan sejumlah program pembangunan.

Yakni, Kantor Pertanahan Banggai pada tahun 2019 telah melaksanakan kegiatan penataan aset melalui redistribusi tanah sebanyak 197 bidang dengan jumlah 180 kepala keluarga. Dilanjutkan dengan penataan akses fase I pada tahun 2021 dan fase III pada tahun 2023.

Dalam rentang tahun 2021-2023, telah dilaksanakan beberapa kegiatan penataan akses. Yaitu, pengaspalan jalan desa tahun 2021 dan 2023 serta pembuatan drainse tahun 2022 oleh Dinas Pekerjaann Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai.

Alat dan mesin pertanian  atau alsintan, yakni bantuan tracktor, bantuan bibit durian dikucurkan pada tahun 2022. Setahun berikutnya, tahun 2023 disalurkan bantuan bibit kedelai oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Banggai.

Masih di tahun 2023, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Banggai menyalurkan bantuan sapi. Di tahun yang sama, warga diberi pelatihan pengembangan usaha dan fasilitasi akses pemasaran yang diinisiasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Banggai.

Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM, Kepala Kantor Pertanahan Banggai, Harjiman, SP bersama jajarannya. Nampak hadir mendampingi Wabup Furqanuddin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Banggai, Andi Nurdjalal, perwakilan Dinas TPHP dan Dinkop UKM Banggai. Hadir pula, KPH Toili Baturube, Camat Batui Selatan, Kepala Desa Ombolu.

Agenda itu diharapkan dapat membantu terlaksananya percepatan reforma agraria baik dari tingkat pusat sampai tingkat daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. (top/*)