Peserta PBI Bisa Aktif Otomatis Saat Berobat, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi
Pemkab Banggai dan BPJS Kesehatan memastikan peserta PBI JKN nonaktif dapat direaktivasi dan kembali mendapatkan layanan kesehatan gratis.

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Pemerintah Kabupaten Banggai bersama BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan kini dapat diaktifkan kembali (reaktivasi) dan kembali memperoleh layanan kesehatan gratis.

Kebijakan ini muncul setelah sebelumnya BPJS Kesehatan menonaktifkan belasan juta peserta PBI di seluruh Indonesia. Penonaktifan tersebut merupakan dampak dari diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melalui kebijakan tersebut, seluruh penyaluran subsidi dan bantuan sosial, termasuk PBI JKN, wajib mengacu pada DTSEN yang terus diperbarui secara berkala. Di Kabupaten Banggai sendiri, sekitar 11.000 peserta PBI sempat dinonaktifkan.

BACA JUGA:  Peringatan Maulid Nabi, Herwin Ingatkan Pinasa “Kebersihan Sebagian Dari Iman

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Luwuk, Mitra Akbar, menjelaskan bahwa peserta PBI nonaktif kini tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas maupun rumah sakit, dan kepesertaannya akan langsung diaktifkan kembali.

“Peserta nonaktif PBI yang ingin berobat akan langsung direaktivasi. Yang penting sebelumnya sudah terdaftar sebagai peserta PBI, bukan peserta baru,” ujar Mitra dalam kegiatan pemutakhiran data ASN oleh BPJS Kesehatan, Selasa (7/4/2026), di Ruang Rapat Umum Setda Banggai, Luwuk Selatan.

BACA JUGA:  Polres Morowali Utara Sembelih 17 Sapi dan 5 Kambing di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, menegaskan bahwa persoalan penonaktifan peserta PBI menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah bahkan telah menugaskan Asisten I untuk berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Ini menjadi perhatian serius pemerintah karena masalah kesehatan kita tempatkan sebagai prioritas utama,” tegasnya.

Selain itu, terkait pemutakhiran data Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam program JKN, Pemerintah Kabupaten Banggai terus berkomitmen memastikan seluruh ASN beserta keluarganya terdaftar secara aktif, valid, dan terintegrasi dalam sistem.

BACA JUGA:  Wabup Furqanuddin: Koperasi Harus Digital, Mandiri, dan Berdaya Saing

Menurut Furqanuddin, dinamika perubahan data seperti mutasi pegawai, perubahan status keluarga, pensiun, hingga pengangkatan pegawai baru menjadi alasan pentingnya pembaruan data yang dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.

Dengan adanya kebijakan reaktivasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya peserta PBI di Kabupaten Banggai, dapat kembali memperoleh layanan kesehatan secara optimal tanpa kendala administrasi.**