Pesta Miras, Polisi Amankan Delapan Warga Luwuk

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Personil Sabhara Polres Banggai menggerebek sebuah rumah di kompleks Jalur Dua, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, karena diduga melakukan pesta miras, Kamis (2/4) sekitar pukul 21.30 Wita.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Sabhara Iptu Jimyarto itu, berhasil mengamankan delapan orang warga dengan inisial RH (17), RU (37), BL (26), SI (22), SP (25), IN (21), WI (24) dan UR (20).

“Anggota juga mengamankan dua botol miras jenis cap tikus dan ramuan tradisonal berupa akar tumbuhan,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto.

Delapan warga itu kemudian digelandang ke Mako Sabhara Polres Banggai guna diberikan pembinaan dan pemahaman tenytang sosial distancing.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif membantu kepolisian dalam memberikan informasi,” sebut mantan Kapolres Buol ini.(HPB)

 
BACA JUGA:  Perusahaan Tambang dan Perkebunan di Kecamatan Petasia Timur Siap Libatkan Bumdesma