Petani Sawit di Mohoni Morut Tagih Ganti Rugi PT Enersteel, Ancam Ambil Tindakan Jika Tak Ada Solusi

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Sejumlah petani sawit di Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut), hingga kini masih menunggu itikad baik dari manajemen PT Enersteel terkait ganti rugi lahan sawit yang rusak akibat aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.

Meski mediasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) Morut dan manajemen PT Enersteel telah digelar pada 25 Maret 2025 lalu, belum ada realisasi penyelesaian dari pihak perusahaan atas tuntutan warga.
Dalam rapat mediasi tersebut, disepakati bahwa manajemen baru PT Enersteel bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan yang terjadi sebelumnya, termasuk penyelesaian terhadap lahan masyarakat seluas 6 hektare yang terdampak aktivitas tambang. Pemda Morut juga telah melakukan penegasan batas wilayah Desa Mohoni sebagai langkah awal penanganan.

BACA JUGA:  Polres Morowali Utara  Gencar Lakukan Penyuluhan Pencegahan Konflik Sosial di Desa Bunta

Pihak PT Enersteel diberikan batas waktu hingga 26 Maret 2025 untuk memberikan tanggapan atas hasil mediasi tersebut. Selain itu, Pemda melalui instansi teknis juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan PT Enersteel, dan jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan.

BACA JUGA:  OPA DSLNG 2022, Upaya DSLNG Lahirkan Operator LNG Kelas Dunia dari Banggai

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum juga merealisasikan kesepakatan yang telah dibuat, termasuk pembangunan tanggul dan normalisasi sungai di titik rawan longsor yang menjadi salah satu tuntutan warga.

Seorang petani sawit yang lahannya mengalami kerusakan terparah mengungkapkan kekecewaannya. Ia masih menanti janji PT Enersteel untuk memberikan ganti rugi atas 22 pohon sawit miliknya yang telah rusak dan mati, dengan nilai taksiran Rp2 juta per pohon.

BACA JUGA:  Lolos Wakili Maluku Di LIDA 2020, Mutia Pilipala : Berkat Doa Ibu Saya dan Dukungan Seluruh Masyarakat

“Jumlah itu belum termasuk milik 13 petani lainnya yang juga terdampak. Jika PT Enersteel tak kunjung menepati janjinya, kami siap menempuh jalur lain, seperti yang pernah kami lakukan sebelumnya, yaitu menghentikan sementara operasional perusahaan dengan menahan eksavator mereka,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak manajemen PT Enersteel belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan terkait persoalan ini.
Jika Anda ingin artikel ini dipecah menjadi beberapa paragraf khusus untuk platform media online atau ingin judul alternatif yang lebih menarik, saya bisa bantu juga. (sem)