OBORMOTINDOK.CO.ID,- Pesta narkoba yang melibatkan seorang pegawai Lapas IIB Toli- Toli bersama kurir narkoba di BTN Vila Mas, Kel. Nalu, Kec. Baolan, Kab. Toli- Toli,Sulteng. Digrebek Polisi, Narkoba yang digunakan pegawai Lembaga Permasyarakatan( LP) IIB Toli- Toli itu kepunyaan dari seseorang Narapidana.
Polisi menangkap NS Kurir narkoba,sebaliknya pegawai lapas tersebut sukses melarikan diri, serta hasil pemerikasaan polisi NS mengakui kalau mendapatkan narkoba tipe sabu- sabu dari seseorang Narapida bernama Hasan Tawil.
Pada saat dilakukan penggeledahan petugas polisi menyita sabu seberat 571 gr yang sudah di kemas jadi 4 paket. Terdakwa NS mengakui kalau dia ditugaskan mengantar benda haram itu ke pegawai lapas dengan upah yang hendak dia terima 2 juta.
Pihak Kepolisian Menjelaskan sudah menjemput Narapida Hasan Tawil dari Lapas Kelas IIB Toli- Toli, buat dimintai penjelasan buat pengembangan kasus lebih lanjut, Tetapi penjemputan di lapas terhalangi oleh petugas lapas.
” terjalin ketegangan sebab petugas Lapas tidak mengizinkan Narapida Hasan Tawil di jemput oleh Aparat Kepolisian, Tetapi Hasan Tawil Sukses dibawa aparat dari dalam lapas mengarah ke Rumah Sakit Mokopido dikarekan Terpidana Hasan lagi sakit” Ungkap Iptu Kinsale Pada Sabtu.
Semetara” IR” Pegawai Lapas masih dalam pengejaran pihak petugas kepolisian.(dtk/om)